Apa makna demokrasi dengan rule of law?

Makna dari demokrasi dengan rule of law adalah bahwa kedua konsep tersebut saling berkaitan dan mendukung satu sama lain dalam menjaga keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia dalam suatu negara.

Demokrasi sendiri merujuk pada sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat dan diwujudkan melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Dalam demokrasi, setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik dan menentukan pilihan mereka sendiri tanpa tekanan dari pihak lain. Namun, dalam sistem demokrasi, ada risiko adanya kelompok yang lebih kuat atau elit yang mengambil alih kekuasaan dan mengambil keputusan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, rule of law diperlukan untuk menjaga keadilan dan kesetaraan di antara semua orang di dalam sistem demokrasi. Rule of law memastikan bahwa setiap orang, baik individu maupun pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Penerapan rule of law akan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memberikan perlindungan bagi hak asasi manusia serta kepentingan masyarakat.

Dalam konteks demokrasi, rule of law memberikan kepastian hukum, menjaga transparansi, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan setara. Dengan demikian, demokrasi dengan rule of law dapat memberikan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua orang di dalam suatu negara.