Contoh negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto (secara faktual)

Berikut adalah beberapa contoh negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto (secara faktual) sebelum akhirnya mengakui secara de jure:

  1. India: India adalah salah satu negara pertama yang secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947. India memberikan dukungan moral dan politik kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia.
  2. Mesir: Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tahun 1947 dan menjadi salah satu negara pertama yang mengajukan isu kemerdekaan Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  3. Pakistan: Pakistan, yang saat itu masih merupakan bagian dari India, juga memberikan pengakuan de facto terhadap kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947.
  4. Myanmar (Burma): Myanmar mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tahun 1947 dan menjadi negara Asia lain yang mendukung kemerdekaan Indonesia di forum internasional.
  5. Yordania: Yordania juga memberikan pengakuan de facto terhadap kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947 dan memberikan dukungan politik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Perlu dicatat bahwa daftar ini hanya mencakup beberapa contoh negara yang memberikan pengakuan de facto terhadap kemerdekaan Indonesia pada masa awal perjuangan. Seiring dengan berjalannya waktu, banyak negara lain di dunia juga memberikan pengakuan de facto terhadap kemerdekaan Indonesia sebelum akhirnya memberikan pengakuan de jure secara resmi.