Jelaskan kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka!

Bagaimana kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka? Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka karena Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang begitu pesat tanpa mengubah nilai fundamental atau nisa dasarnya.

Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.

Beberapa nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu:

Pertama, nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai ini merupakan pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. Nilai dasar inilah yang tidak dapat diubah sampai kapanpun.

Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya.

Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

Ketiga, nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

3 Dimensi sebagai Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Selain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila.

1. Dimensi Idealistis

Dimensi idealistis menyangkut nilai dasar yang sebelumnya disebutkan, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

2. Dimensi Normatif

Dimensi normatif artinya Pancasila dapat mengatur sesuatu secara mendalam dan untuk pelaksanaannya melalui norma atau peraturan yang dibuat atau diubah oleh negara/masyarakat.

3. Dimensi Realistis

Poin ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang ada di Indonesia bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.

Dengan nilai dasar (yang disebutkan universal) dan norma-norma normatif yang bisa diubah, Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat Indonesia. 

Referensi: https://bpip.go.id/berita/1035/488/apa-maksud-dari-pancasila-sebagai-ideologi-terbuka.html