Jelaskan tiga jenis kebijakan tarif!

Berikut adalah tiga jenis kebijakan tarif yang umum diterapkan oleh pemerintah:

Tarif Proteksi

Kebijakan tarif proteksi bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dengan memberikan perlindungan terhadap persaingan dari produk impor. Tarif proteksi diterapkan dengan membebankan tarif impor yang tinggi atau mengenakan bea masuk yang signifikan terhadap barang-barang impor.

Hal ini membuat harga barang impor menjadi lebih mahal dibandingkan dengan barang produksi dalam negeri, sehingga mendorong masyarakat untuk lebih memilih produk dalam negeri. Tarif proteksi bertujuan untuk memperkuat industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Tarif Bebas atau Tarif Nol

Kebijakan tarif bebas atau tarif nol (zero tariff) menghapuskan atau mengurangi tarif impor untuk barang tertentu. Tujuannya adalah untuk mendorong perdagangan internasional yang bebas dan memfasilitasi aliran barang dan jasa antar negara. Tarif bebas bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi, meningkatkan akses pasar, dan memperluas kerjasama ekonomi antar negara.

Tarif Dumping

Kebijakan tarif dumping ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping, yaitu ketika suatu negara menjual produknya di pasar internasional dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar domestiknya.

Tarif dumping diterapkan untuk mengkompensasi perbedaan harga dan melindungi produsen dalam negeri dari persaingan yang tidak adil. Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan pasar, melindungi produsen dalam negeri, dan mencegah kerugian ekonomi yang disebabkan oleh praktik dumping.

Setiap jenis kebijakan tarif tersebut memiliki tujuan dan efek yang berbeda-beda terhadap perekonomian suatu negara. Pemerintah menggunakan kebijakan tarif sebagai instrumen untuk mengatur aliran perdagangan, melindungi industri dalam negeri, mempromosikan pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keseimbangan pasar.