Kegiatan yang menunjukkan kewenangan presiden sebagai kepala negara adalah..

Sebagai kepala negara, Presiden memiliki beberapa kewenangan yang termasuk dalam tugas pokoknya, antara lain:

  1. Kewenangan dalam bidang politik: Presiden memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan politik, misalnya memberikan pengampunan kepada narapidana, memilih dan menunjuk pejabat negara tertentu, dan menetapkan kebijakan dalam hubungan internasional.
  2. Kewenangan dalam bidang pertahanan dan keamanan: Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara, seperti memerintahkan operasi militer, memberikan perintah kepada TNI, dan menetapkan kebijakan dalam hal pertahanan dan keamanan nasional.
  3. Kewenangan dalam bidang ekonomi: Presiden memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan ekonomi dan keuangan nasional, seperti menetapkan anggaran belanja negara, mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan investasi dalam negeri dan asing, serta menetapkan kebijakan fiskal dan moneter.
  4. Kewenangan dalam bidang sosial dan budaya: Presiden memiliki kewenangan dalam bidang sosial dan budaya, seperti memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh budaya, mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta menetapkan kebijakan dalam hal pendidikan dan kebudayaan.
  5. Kewenangan dalam bidang administrasi: Presiden memiliki kewenangan dalam bidang administrasi negara, seperti menetapkan kebijakan dalam hal pemerintahan dan tata kelola negara, mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menetapkan kebijakan dalam hal pelayanan publik.

Dalam menjalankan kewenangannya sebagai kepala negara, Presiden bertanggung jawab kepada rakyat dan MPR, dan harus berpedoman pada prinsip-prinsip konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia.