Mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara? jelaskan!

VOC atau Verenigde Oost-Indische Compagnie (Perusahaan Hindia Timur Belanda) merupakan perusahaan perdagangan Belanda yang didirikan pada tahun 1602 untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di wilayah Indonesia dan sekitarnya. Pada masa kejayaannya, VOC mempunyai kekuasaan yang sangat besar di wilayah Hindia Timur sehingga sering disebut sebagai negara dalam negara.

VOC mempunyai pasukan militer yang cukup besar, mempunyai kekuasaan atas banyak pulau dan kota di Hindia Timur, memonopoli perdagangan rempah-rempah dan bahan mentah lainnya, mempunyai sistem pemerintahan sendiri, dan menerapkan hukum pidana dan hukum dagangnya sendiri.

Kekuasaan VOC di wilayah Hindia Timur menjadi semakin besar dan mengakibatkan penjajahan Belanda atas Indonesia selama lebih dari 3 abad. Meskipun VOC telah dibubarkan pada tahun 1799, warisan dan pengaruhnya masih dapat dilihat hingga saat ini di Indonesia, terutama dalam hal ekonomi dan budaya.