Partisipasi politik siswa sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan kegiatan yang sesuai dengan hak dan kewajiban mereka. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah mengikuti organisasi siswa seperti osis, baik di tingkat kampus maupun nasional. Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah bagi siswa untuk menyalurkan aspirasi, berdiskusi, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam berbagai isu yang berkaitan dengan kepentingan umum. Melalui organisasi siswa, siswa dapat belajar tentang demokrasi, kepemimpinan, keterampilan sosial, dan tanggung jawab sosial.
Selain itu, partisipasi politik siswa juga dapat diwujudkan dengan kegiatan sosial yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Kegiatan sosial ini dapat berupa pengabdian masyarakat, bakti sosial, sosialisasi, advokasi, atau aksi solidaritas. Kegiatan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan lain-lain. Melalui kegiatan sosial ini, siswa dapat mengembangkan empati, komunikasi, kerjasama, dan solusi kreatif.
Kegiatan-kegiatan di atas merupakan contoh dari partisipasi politik siswa sebagai warga negara yang aktif dan kritis. Partisipasi politik siswa tidak hanya terbatas pada pemilihan umum atau pemilu, tetapi juga meliputi segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan berpartisipasi politik, siswa dapat menunjukkan identitas, sikap, dan perilaku mereka sebagai warga negara yang peduli dan bertanggung jawab.