Sebutkan Tokoh-tokoh Kedaulatan Negara!

Beberapa tokoh yang dianggap sebagai pelopor teori kedaulatan negara adalah:

  1. Jean Bodin: seorang filsuf dan penulis asal Prancis pada abad ke-16 yang menulis karya “Les Six Livres de la Republique” (Enam Buku tentang Republik) di mana ia mempertahankan gagasan kedaulatan negara sebagai otoritas tertinggi yang tidak dapat dipertanyakan.
  2. Thomas Hobbes: seorang filsuf Inggris pada abad ke-17 yang menulis karya “Leviathan” di mana ia mengembangkan gagasan bahwa negara harus memiliki kekuasaan absolut untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
  3. John Locke: seorang filsuf Inggris pada abad ke-17 yang menulis karya “Two Treatises of Government” di mana ia mempertahankan gagasan bahwa kedaulatan negara harus didasarkan pada persetujuan dan kepercayaan rakyat, bukan hanya kekuasaan mutlak.
  4. Jean-Jacques Rousseau: seorang filsuf Prancis pada abad ke-18 yang menulis karya “The Social Contract” di mana ia mengembangkan gagasan bahwa kedaulatan negara harus didasarkan pada kemauan umum rakyat, bukan pada kekuasaan mutlak atau persetujuan individu.
  5. Immanuel Kant: seorang filsuf Jerman pada abad ke-18 dan 19 yang mengembangkan gagasan bahwa kedaulatan negara harus didasarkan pada hukum dan moral yang universal dan objektif.

Para tokoh ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan teori kedaulatan negara yang menjadi dasar bagi sistem pemerintahan modern di banyak negara.