Siapa saja tokoh teori kedaulatan negara?

Beberapa tokoh teori kedaulatan negara yang terkenal adalah:

  1. Jean Bodin
    Seorang filsuf dan ahli hukum Prancis yang hidup pada abad ke-16, dianggap sebagai bapak konsep kedaulatan negara modern. Bodin berpendapat bahwa negara harus memiliki kekuasaan mutlak untuk mempertahankan keamanan dan kestabilan dalam masyarakat, dan bahwa kedaulatan negara tidak dapat dibagi-bagi.
  2. Thomas Hobbes
    Seorang filsuf Inggris abad ke-17 yang dianggap sebagai salah satu pendiri konsep negara modern. Hobbes berpendapat bahwa masyarakat manusia alami sangat kejam dan saling memusuhi satu sama lain, sehingga diperlukan suatu pemerintahan yang kuat dan otoriter untuk menjaga keamanan dan kestabilan.
  3. John Locke
    Seorang filsuf Inggris abad ke-17 yang berpendapat bahwa kedaulatan negara harus dibatasi oleh hak-hak individu, dan bahwa kekuasaan negara hanya dapat dipertahankan jika rakyat memberi mandat atau persetujuan kepada pemerintah untuk memerintah.
  4. Montesquieu
    Seorang filsuf dan ahli hukum Prancis abad ke-18 yang dikenal dengan gagasannya tentang pemisahan kekuasaan (checks and balances) antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Montesquieu berpendapat bahwa dengan memisahkan kekuasaan, negara dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan kekuatan dalam pemerintahan.
  5. Rousseau
    Seorang filsuf Prancis abad ke-18 yang berpendapat bahwa kedaulatan negara harus berasal dari rakyat, bukan dari raja atau elit politik. Rousseau memandang bahwa hanya melalui suatu kontrak sosial, rakyat dapat memberikan mandat kepada pemerintah untuk memerintah atas nama mereka.

Tokoh-tokoh ini berperan penting dalam perkembangan konsep kedaulatan negara modern dan pemikiran politik global. Ide-ide mereka masih terus dipelajari dan dibahas hingga saat ini.