Contoh Pengamalan Pancasila Sila Pertama dalam Kehidupan Sehari-hari

aktualisasi pancasila di berbagai bidang kehidupan

Pengamalan Pancasila Sila Pertama – Ketuhanan Yang Maha Esa – Pancasila merupakan dasar negara kita, yang mana semua penyelenggaraan negara harus berdasarkan kepada Pancasila. Peraturan yang berlaku juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila tidak hanya sekedar dasar negara yang dihafal, melainkan juga harus diamalkan dan perilaku setiap warga negara harus beriringan dengan Pancasila.  

Pancasila yang diakui adalah yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, sebelumnya berdasarkan sejarah pembuatan Pancasila terdapat beberapa tokoh seperti Moh Yamin, Dr. Soepomo dan Ir Soekarno yang mengusulkan kelima dasar negara. Mungkin di lain kesempatan akan saya sampaikan tentang sejarah Pancasila di Indonesia.  

Nah, Pancasila itu bersifat majemuk tunggal artinya walaupun terdapat 5 sila yang berbeda-beda namun kelimanya merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Pancasila juga merupakan hierarki, artinya suatu urutan dari sila pertama sampai ke lima.   

Di dalam Pancasila juga terdapat nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praxis. Nilai dasar tidak dapat dirubah, nilai dasar Pancasila adalah (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial). Sementara nilai instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dan diwujudkan melalui UUD dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Sementara nilai praxis merupakan penjabaran dari nilai instrumental dan diwujudkan dalam pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  

Selanjutnya, mari kita bahas mengenai bentuk pengamalan Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan sila pertama ini itu artinya bangsa kita mempercayai adanya Tuhan, dan setiap warga negaranya dibebaskan untuk memilih agama yang dianutnya.   

Contoh Pengamalan Pancasila Sila Pertama – Ketuhanan Yang Maha Esa

Pengamalan Pancasila sebelumnya diatur berdasarkan ketetapan MPR No.II/MPR/1978, namun telah di amandemen sehingga berubah menjadi ketetapan MPR no. I/MPR/2003, pada dasarnya isinya hampir sama namun hanya lebih diperjelas dan lebih diperinci lagi. Berikut adalah isinya :   

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila pertama Pancasila dilambangkan dengan “Bintang” yang terdapat di tengah-tengah burung garuda Indonesia. Itu artinya semua yang ada harus tertuju pada Tuhan, bahwa kita semua adalah ciptaan Tuhan yang tidak memiliki apa-apa.

Karena sama-sama merupakan hamba atau makhluk Tuhan, maka sudah sepatutnya kita menjadi manusia yang adil dan beradab, karena semua yang kita lakukan pasti diketahui oleh Tuhan dan akan dipertanggung jawabkan kelak.

Baca juga :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan