Fungsi dan Kedudukan Pancasila – Pancasila berasal dari bahasa sansekerta dan terdiri dari dua kata, Panca berarti lima dan Sila berarti asas / dasar. Pancasila diresmikan sebagai dasar negara bersamaan dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI yang pertama.
Nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila harus kita jaga dan kita terapkan kedalam seluruh sendi kehidupan. Lantas, fungsi dan kedudukan Pancasila itu apa saja? Berikut penjelasannya :
Daftar Isi
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
1. Pancasila sebagai dasar negara
Suatu negara ketika menjalankan kehidupan kenegaraan tentu harus memiliki dasar negara. Dasar negara ini sebagai pedoman pelaksaan kehidupan negara. Dasar negara memiliki dua arti kata didalamnya. Dasar yakni diartikan sebagai landasan dan juga negara diartikan sebagai organisasi kekuasaan. Landasan sendiri adalah tempat berpijak, pondasi yang paling penting dalam memulai sesuatu.
Negara yakni diartikan sebagai suatu organisasi kekuasaan dimana ada rakyat, pemerintah yang berdaulat dan suatu wilayah. Apabila suatu negara tidak mempunyai dasar negara, akan menyebabkan hilangnya pedoman dalam pelaksanaan kehidupan negara tersebut. Arah dan tujuan negara kemudia menjadi tidak jelas kemudian yang paling buruk adalah terjadinya kekacauan dalam negara.
2. Pancasila sebagai ideologi negara
Ideologi memiliki tujuan dan maksud yang dapat mempersatukan bangsa suatu negara. Ideologi menjadi landasan bagi tegaknya suatu negara. Pancasila adalah Ideologi Negara Indonesia. Pancasila memiliki tujuan dimana mempersatukan dan juga menegakkan suatu negara.
Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:
- mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan.
- membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
- memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and character building berdasarkan Pancasila.
- menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dapat dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan kalangsungan hidup. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa ideologi merupakan sebuah pemikiran / kepercayaan yang dimiliki oleh banyak orang dalam suatu negara / kelompok yang memiliki tujuan dan dapat membimbing orang tersebut dalam hidupnya.
Ideologi Pancasila merupakan pedoman pemikiran masyarakat Bangsa Indonesia dimana pemikiran tersebut di dasarkan dengan Pancasila. Ideologi Pancasila tersebut digunakan oleh Bangsa Indonesia untuk menjadi pedoman / kepercayaan bahwa Bangsa Indonesia dibangun dan didasarkan oleh Pancasila. Di mana Ideologi Pancasila dapat menjadi alat pemersatu bangsa, pembimbing bangsa Indonesia untuk mencapai suatu tujuan, memotivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri Negara Indonesia, serta menjadi suatu pedoman hidup yang dapat menjaga keutuhan negara.
Dengan tidak adanya Ideologi di dalam suatu negara, pastinya negara tersebut akan menjadi berantakan di mana masing-masing orang memiliki pemikiran yang berbeda satu dengan yang lain. Khususnya di Indonesia, tanpa adanya Ideologi Pancasila maka Negara Indonesia akan menjadi berantakan dengan banyaknya suku dan pemikiran yang berbeda beda satu dengan yang lain.
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Pancasila menjadi ideologi negara bangsa Indonesia pastinya memiliki fungsi tersendiri. Secara garis besarnya, terdapat empat fungsi yang ada di dalam pancasila, antara lain:
Pancasila berperan untuk saran pemersatu masyarakat dan bertindak sebagai pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk mengarahkan dan memotivasi bangsa untuk bisa mencapai cita-citanya.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup
Koentjaraningrat mengatakan arti dari pandangan hidup yakni suatu nilai yang berkembang dalam masyarakat. Nilai kemudian dijalankan oleh masyarakat dan sebagai cita, sikap dan kebaikan. Manual Kaisepo mengatakan bahwa pandangan hidup adalah bagian dari kehidupan manusia. Semua manusia didunia tanpa terkecuali memiliki pandangan hidup meskipun dengan tingkat berbeda.
Bangsa Indonesia memiliki pandangan hidup yang berasal dari akar budaya dan nilai agama yang diyakini oleh masyarakat. Pandangan yang diyakini dapat membantu dalam pemahaman dan pemecahan suatu masalah. Kehidupan suatu bangsa juga memiliki arti pemimpin, yang dipegang teguh dan yang telah menjadi pegangan dalam pemecahan masalah.
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Kepribadian bangsa merupakan suatu keseluruhan yang menyangkut cara bagi suatu individu dalam memberikan reaksi dan juga melakukan interaksi terhadap individu lainnya.
Gordon Allport seorang ahli psikologi mengatakan kepribadian merupakan suatu organisasi dari berbagai aspek baik itu fisik maupun psikis. Ini merupakan struktur dan juga proses. Dapat disimpulkan bahwa kepribadian dapat berubah.
Selain dapat mengalami perubahan kepribadian juga dapat teratur tumbuh. Kepribadian bukan suatu bakat alami, akan tetapi terbentuk melalui serangkaian proses sosialisasi. Kepribadian cenderung lebih kepada psikis atau psikologis individu dalam melakukan kegiatan tertentu, ini mencakup rasa, pola pikir, sikap, kehendak dan juga perbuatan.
5. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Sumber hukum yaitu sumber yang dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Sumber hukum terdiri atas sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Sumber hukum tertulis merupakan hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam berbagai peraturan negara.
Sedangkan hukum tidak tertulis yaitu hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, tetapi tidak tertulis misalnya hukum kebiasaan atau hukum adat.
Pancasila sebagai sumber dari segala hukum adalah bahwa segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai ketentuan tertinggi tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran UUD 1945, yang pada akhirnya dioperasionalkan dalam bentuk hukum dan peraturan positif di bawahnya.
Pancasila adalah acuan utama bagi pembentukan suatu hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisipasi warga negara serta pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Perjanjian luhur Rakyat Indonesia adalah suatu perjanjian yang disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia dan harus diamalkan serta dilestarikan.
Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai falsafah hidup
Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat tentang negara Indonesia. Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas sendiri-sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari (way of life). Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
8. Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Dalam hal ini memiliki artian bahwa nilai-nilai yang ada di dalam pancasila akan diimplementasikan sebagai bentuk tujuan atau cita-cita dari penyelenggara pemerintahan.
Bisa juga diartikan dalam makna luasnya, yakni pancasila sebagai ideologi negara ialah sebagai visi dari adanya kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itulah, maka sudah sepantasnya apabila pancasila diamalkan di dalam seluruh aspek kehidupan.
Cita-cita bangsa Indonesia adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang Pancasila. Disampaikannya, bahwa tujuan bangsa Indonesia, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, terdapat beberapa upaya untuk dilakukan negara yang dilansir dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, yaitu:
- Memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
- Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
- Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata.
- Memberikan biaya pendidikan gratis di seluruh jenjang pendidikan bagi semua warga negara.
- Menyediakan infrastruktur dan transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
- Menyediakan lapangan kerja.
- Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif untuk menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
9. Pancasila sebagai sumber nilai
Nilai-nilai pancasila itu termasuk nilai etik atau juga nilai moral. Nilai-nilai didalam pancasila termasuk didalam tingkatan dasar. Nilai tersebut mendasari nilai berikutnya, yakni nilai instrumental. Nilai dasar tersebut mendasari semua dari aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta juga bernegara. Karena itu, nilai dasar itu bersifat fundamental ataujuga tetap.
Secara singkat nilai dasar pancasila adalah suatu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta juga nilai keadilan.Dengan arti lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjiwai seluruh kegiatan berbangsa serta bernegara.
Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia, maka Pancasila juga sebagai paradigm pembangunan, maksudnya sebagai kerangka pikir, sumber nilai, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan mempunyai arti bahwa Pancasila sebagai sumber nilai, sebagai dasar, arah dan tujuan dari proses pembangunan. Untuk itu segala aspek dalam pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila Pancasila dengan mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia.
10. Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan
Bhinneka Tunggal Ika seperti kita pahami sebagai motto Negara, yang diangkat dari penggalan kitab Sutasoma karya besar Mpu Tantular pada jaman Kerajaan Majapahit (abad 14) secara harfiah diartikan sebagai bercerai berai tetapi satu (berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Motto ini digunakan sebagai ilustrasi dari jati diri bangsa Indonesia yang secara natural, dan sosial-kultural dibangun di atas keanekaragaman.
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa yang tercantum dan menjadi bagian dari lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila. Sebagai semboyan bangsa, artinya Bhinneka Tunggal Ika adalah pembentuk karakter dan jati diri bangsa. Bhinneka Tunggal Ika sebagai pembentuk karakter dan jati diri bangsa ini tak lepas dari campur tangan para pendiri bangsa yang mengerti benar bahwa Indonesia yang pluralistik memiliki kebutuhan akan sebuah unsur pengikat dan jati diri bersama.
Bhinneka Tunggal Ika pada dasarnya merupakan gambaran dari kesatuan geopolitik dan geobudaya di Indonesia, yang artinya terdapat keberagaman dalam agama, ide, ideologis, suku bangsa dan bahasa.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki falsafah hidup bangsa yaitu pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua, maksudnya adalah kita bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, kesenian, bahasa, adat istiadat, dan agama, tetapi kita bangsa Indonesia merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dan dengan satu bahasa nasional.
11. Pancasila sebagai kontrol sosial
Pancasila sebagai kontrol sosial bagi pemerintah, wakil rakyat maupun masyarakat dalam kehidupan bernegara. Semua wajib menaati pedoman Pancasila. Kontrol sosial dapat berupa kontrol terhadap kebijakan pemerintah, penetapan hukum, maupun kontrol terhadap norma yang berlaku di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
12. Pancasila sebagai identitas bangsa
Pancasila adalah jati diri bangsa. Hal yang menjadi pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa lain adalah Pancasila. Pancasila memiliki nilai luhur yang terkandung di lima silanya. Kelima sila merupakan satu kesatuan utuh yang merupakan cerminan dari identitas bangsa.
Sumber nilai Pancasila adalah sumber nilai yang ada dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai masyarakat tersebut berupa nilai kemasyarakatan, kesusilaan, agama, dan gotong royong. Nilai ini berakar dari kehidupan bangsa dari waktu ke waktu dan tidak akan punah seiring berkembangnya zaman.
13. Pancasila sebagai etika politik
Politik tidak akan bisa dipisahkan dari pemerintahan dan kekuasaan. Politik pada dasarnya adalah menyangkut kepentingan suatu golongan atau masyarakat. Politik identik dan familiar dengan kegiatan partai politik. Moral selalu ditunjukkan pada manusia sebagai subjek pelaku.
Pengertian etika politik pun tidak dapat dilepaskan dari manusia sebagai subjek pelaku etika politik. Hal tersebut karena etika moral berbeda dengan lainnya. Jika bicara mengenai etika maka akan meletakkan manusia sebagai subjek. Etika politik akan didasarkan pada hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki adab. Dalam pelaksanaan etika politik berdasarkan pada martabat sebagai manusia.
Pancasila telah ditetapkan menjadi dasar negara dan telah dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu penting sekali untuk pembelajaran tentang Pancasila, mengingat Pancasila sebagai jiwa bangsa mengandung nilai luhur, jiwa luhur dan ajaran moral.
Dari sejarah yang telah dilalui bangsa Indonesia, Pancasila memegang peran yang sangat penting. Pancasila telah mampu menemani dan memberi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk terus mengejar kehidupan bangsa yang semakin baik. Suatu kehidupan lahir batin yang semakin baik juga membimbing bangsa Indonesia mewujudkan kehidupan bangsa yang adil dan makmur.
Nilai-nilai Pancasila perlu dilestarikan dan dilaksanakan nyata dan terus diamalkan dan dihayati. Oleh karena itu setiap komponen dari negara baik warga, penyelenggara negara, lembaga negara, lembaga masyarakat harus ikut andil bersama mengamalkan Pancasila. Apabila nilai tersebut tidak ditemukan dikhawatirkan akan lebur dan hilang tergerus waktu. Nilai Pancasila ini penting terus dilestarikan karena merupakan wujud penjelmaan seluruh bangsa Indonesia dan identitas bangsa.