Memaknai Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara RI

garuda pancasila

Sejarah Garuda Pancasila – Pada tahun 1950 dibentuk panitia khusus untuk menciptakan lambang negara. Hasil dari rapat panitia adalah dibentuknya Lambang Negara Republik Indonesia yang berbentuk Garuda Pancasila.

Lambang negara disahkan melalui Pdengan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951ambang Negara Garuda Pancasila pada 17 Oktober 1951, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang dikeluarkan Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo.

Lambang negara merupakan bentuk identitas negara. Lambang sebagai bentuk kekuatan, kedaulatan dan kepribadian negara. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Ditetapkannya Garuda Pancasila sebagai lambang negara adalah bentuk kesepakatan dari rumusan panitia khusus yang ditugaskan dalam menciptakan Lambang Negara. 

Peraturan Perundang-undangan  yang mengatur mengenai Garuda Pancasila adalah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dituangkan dalam pasal 46 berbunyi Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno.

Garuda adalah seekor burung yang hidup dalam dunia khayalan, terutama dalam pewayangan. Garuda dianggap mulia karena memiliki kekuatan dan kecantikan parasnya. Sehingga banyak yang menggunakannya dalam berbagai kegiatan yang dianggap menunjukkan sebuah kekuatan dan kebebasan karena Garuda merupakan burung yang kuat, besar dan gagah sehingga dapat terbang bebas.

Burung Garuda berdekatan dengan burung Elang Rajawali. Burung ini terdapat dalam lukisan di candi-candi Dieng yang dilukiskan sebagai manusia berparuh dan bersayap, di candi Prambanan dan Panataran berbentuk menyerupai raksasa, berparuh, bercakar dan berambut panjang. Beberapa kerajaan di pulau Jawa menggunakan Garuda sebagai materai/stempel kerajaan, seperti yang disimpan di Museum Nasional adalah stempel milik kerajaan Erlangga.

Keberadaan lambang Garuda Pancasila disahkan dalam sidang Dewan Menteri Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1951. Lambang ini diciptakan oleh Panitia Lambang Negara RI dengan susunan, Ketua: Prof. Mr. Muhammad Yamin, dengan anggota: Ki Hadjar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Muhammad Natsir, dan Prof. Dr. R.M.Ng. Purbotjaroko. 

Makna Setiap Bagian dari Lambang Garuda Pancasila

Lambang Garuda Pancasila merupakan lambang NKRI yang begitu lengkap. Lambang ini terdiri atas kumpulan lambang-lambang yang masing-masing memiliki arti dan maksud baik tersurat maupun yang tersirat. Namun demikian masing-masing bagian lambang itu tidak bendiri sendiri-sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan sebuah lambang Garuda Pancasila yang utuh. Berikut ini akan dijelaskan makna dari lambang Garuda Pancasila 

1. Burung Garuda

Kerangka dasar lambang Garuda Pancasila berujud Burung Garuda. Burung Garuda adalah raja dari segala burung. Burung Garuda juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.

Terkait dengan ini, Burung Garuda melambang kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa. Burung Garuda dengan sayap mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara.

2. Seloka, bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika

Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan seloka yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika. Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular. Bhinneka Tunggal Ika, berarti ”berbeda-beda tetapi satu jua”.

Dalam konteks keindonesiaan, kata-kata itu memiliki makna yang sangat mendalam. Negara Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan adat istiadat dan bahasanya sendiri-sendiri. Bangsa Indonesia juga menganut berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan realitas itu menunjukkan bahwa kehidupan di Indonesia begitu beragam, terdapat berbagai perbedaan di antara yang satu dengan yang lain. Namun kenyataannya, Indonesia merupakan negara kesatuan, satu nusa, satu bangsa, dan menjunjung satu bahasa persatuan, Indonesia. Bangsa Indonesia itu juga satu jiwa dan satu pandangan hidup.

Keadaan yang berbeda-beda tetapi dapat bersatu ini, berarti masing-masing pihak ada toleransi, ada kegotongroyongan, ada nilai saling harga menghargai dan hormat menghormati, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.

3. Makna Warna Burung Garuda Pancasila

Warna pokok dari Burung Garuda, adalah kuning emas. Warna kuning emas melambangkan keagungan. Bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur. Bangsa Indonesia diharapkan menjadi bangsa yang bermartabat, besar (disegani dan dihormati bangsa lain), dan semua warganya berbudi pekerti luhur.

Warna merah putih pada perisai seperti halnya warna bendera Sang Saka Merah Putih, merah melambangkan keberanian dan putih berati kesucian. Merah putih juga melambangkan kebenaran dan kejujuran. Merah juga melambangkan semangat juang yang tak kunjung padam. Warna hijau pada pohon beringin dan kelopak/tangkai padi dan kapas bermakna kesuburan dan harapan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera.

4. Jumlah Bulu Burung Garuda

Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila terkait dengan kelahiran NKRI. Bulu pada sayap kanan dan kiri, masing-masing berjumlah 17 helai (menunjukkan tanggal 17); bulu ekor berjumlah delapan helai (menunjukkan bulan 8/Agustus. Kemudian di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 (menunjukkan angka tahun 1945).

Angka-angka yang menunjuk tanggal 17 Agustus 1945 ini bermakna historis untuk membangun proses penyadaran bagi setiap warga negara Indonesia agar menghargai waktu dan selalu mengingat sejarahnya. Orang yang melupakan sejarahnya selamanya tidak akan pernah dewasa.

5. Perisai

Perisai merupakan lambang perjuangan dan perlindungan, karena perisai sering dibawa ke medan perang oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh. Garis melintang yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis Katulistiwa yang memang membelah Kepulauan Indonesia. Perisai yang merupakan lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian, yang masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila.

a. Perisai kecil yang terletak di tengah-tengah perisai besar.

Di tengah-tengah perisai kecil terdapat gambar bintang untuk melambangkan sila pertama: ”Ketunanan Yang Maha Esa”. Ini mengandung maksud agar warga negara Indonesia terus meningkatkan keimanan dan ketakwaannya atas dasar agama dan kepercayaan masing-masing.

Hal ini sesuai dengan pandangan hidup dan perpektif kehidupan berbangsa yang bersifat religius. Nilai-nilai yang dikembangkan untuk membangun warga bangsa Indonesia yang bermartabat, yakni nilai keimanan dan ketakwaan, toleransi dan kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati.

b. Rantai

Gambar rantai yang berwarna kuning emas, menunjukkan sila kedua: ”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Rantai ini terdiri atas dua macam yakni yang berbentuk persegi empat dan berbentuk cincin. Hal ini melambangkan makhluk yang terdiri pria dan wanita yang saling sambung menyambung.

Bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia di dunia ini sama antara yang satu dengan yang lain, tidak bangsa yang lebih tinggi kedudukannya dibanding bangsa lain. Oleh karena itu, antarmanusia dan antarbangsa harus saling kasih sayang, saling mencintai tidak semena-mena, tenggang rasa, saling harga menghargai, dan saling tolong menolong, membela kebenaran dan keadilan (Bahan Penataran UUD-45, P-4 dan GBHN, 1988).

c. Pohon Beringin

Pohon beringin, melambangkan sila ketiga: ”Persatuan Indonesia”. Pohon Beringin yang lebat daunnya, hijau, rimbun sehingga bisa digunakan untuk berteduh dan berlindung siapa saja. Nilai-nilai yang termaktub di dalam lambang ini misalnya persatuan dan kesatuan, saling melindungi, rela berkorban, rasa cinta pada tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia sekaligus bangga dengan budaya bangsanya.

d. Kepala Banteng

Kepala Banteng melambangkan sila keempat: ”Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Rakyat dalam hal ini merupakan komunitas yang masing-masing individu memiliki kedudukan yang sama, memiliki kewajiban dan hak yang sama. Inilah inti dari kehidupan demokrasi, yang di Indonesia memiliki ciri yang khas, yakni musyawarah untuk mufakat, yang dijalankan secara jujur dan tanggung jawab.

Nilai-nilai yang terkandung pada sila keempat ini, antara laian: demokrasi, persamaan, mengutamakan kepentingan negara, tidak memaksakan kehendak, musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan semangat kekeluargaan, kesantunan dalam menyampaikan pendapat, jujur dan tanggung jawab.

e. Padi dan kapas

Padi dan kapas melambangkan sila kelima: ”Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Sila ini memberikan semangat dan motivasi bagi pimpinan dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengusahakan kemakmuran dan kesejateraan yang merata (adil) bagi bangsa Indonesia.

Padi melambangkan pangan dan kapas melambangkan sandang. Dengan lambang ini diharapkan semua rakyat Indonesia dapat menikamati kemakmuran, kesejahteraan, cukup pangan, cukup sandang. Oleh karena itu, sila kelima ini sekaligus memberikan semangat dan motivasi para pimpinan dan semua unsur masyarakat untuk mengusahakan kemakmurn dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inilah prinsip keadilan sosial yang perlu diwujudkan sesuai dengan amanat sila kelima Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain: keadilan, gotong-royong dan saling tolong menolong, tanggung jawab, kerja keras dan kemandirian.

Karakter Lambang Garuda Pancasila Yang Sesuai Jiwa Kepribadian Bangsa

Di samping hal-hal yang dijelaskan di atas, secara simbolik filosofis, karakter atau ciri Lambang Garuda Pancasila itu diciptakan sesuai dengan jiwa, kebudayaan, tradisi dan nilai-nilai agama yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks ini Lambang Garuda Pancasila itu sudah melambangkan kebaikan/keutamaan.

Sebagai contoh Burung Garuda itu menghadap kekanan. Di lingkungan masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan bahkan mentradisi bahwa kanan itu sesuai yang baik. Oleh karena itu, memulai sesuatu yang baik sudah seharusnya dimulai dari kanan, entah tangan kanan, kaki kanan (kecuali sesuatu keadaan yang khusus seperti kidal).

Mau masuk rumah, atau masuk ruang ibadah, dimulai kaki kanan, makan dengan tangan kanan, Malaikat yang mencatat perilaku baik manusia ada pada bahu kanan manusia yang bersangkutan. Memahami uraian mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam lambang Garuda Pancasila yang berintikan nilai-nilai Pancasila, jelas merupakan instrumen yang sangat tepat untuk membangun karakter bangsa Indonesia. 

Berdasarkan nilai-nilai tersebut dapat dideskripsikan karakter bangsa Indonesia antara lain sebagai beriku: 

(1) Menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya, sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Y.M.E; 

(2) berlaku adil, jujur dan bertanggung jawab; 

(3) kasih sayang dan saling tolong menolong; 

(4) beradap dan mematuhi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat; 

(5) memupuk sikap toleransi, saling harga-menghargai, dan hormat-menghormati; 

(6) menghormati perbedaan dan mengembangkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan; (7) bersikap positif kepada bangsa dan negara, rela berkorban dan cinta pada tanah air; 

(8) mencintai dan melestarikan budaya bangsa sendiri, menjaga milik negara, dan menghormati budaya dan milik bangsa lain; 

(9 terbuka terhadap perubahan atas dasar nilai dan norma yang dimilikinya; 

(10) mengembangkan semangat kekeluargaan dan gotong royong, 

(11) demokratis, mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat; 

(12) memiliki semangat juang yang tinggi, kerja keras dan mengembangkan kemandirian.

Karakter atau nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia yang demikian itu jelas sebagai karakter yang unggul dan kompetitif. Tetapi sayangnya nilai-nilai luhur itu “seolah sirna” ditelan oleh ganasnya pragmatisme, sekularisme dan materialisme. Secara filosofis kehidupan manusia lebih mengutamakan paradigma “memiliki” daripada “menjadi” (Erich From, 1987).

Pendidikan pun larut dengan setting kekinian yang serba instan dan lupa pada esensinya sebagai investasi peradaban masa depan. Benarkah kehidupan bangsa Indonesia sedang mengarah kepada situasi yang pernah diperingatkan Bung Karno bahwa apabila kita gagal membangun karakter bangsa, maka kita akan menjadi bangsa kuli, bangsa yang tidak memiliki kemandirian dan akan didekte oleh bangsa lain?

Lagu Garuda Pancasila

Lagu “Garuda Pancasila” atau “Mars Pancasila” diciptakan oleh Sudharnoto, seorang seniman sekaligus anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang lahir dari keluarga pecinta musik. Lagu Garuda Pancasila yang diciptakan oleh Prohar/Sudharnoto dapat dipastikan memiliki makna yang dalam tentang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Nyanyian nasional ini tidak diciptakan sembarangan. Setiap liriknya memuat makna mendalam tentang semangat juang dan kesetiaan bangsa Indonesia kepada ideologi Pancasila.  

Lirik lagu Garuda Pancasila ditulis dengan makna dan bahasa yang nasionalis. Makna tersebut adalah:

Garuda Pancasila, Akulah pendukungmu

Lirik ini mengandung makna bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita sudah menyetujui, menerima, dan mendukung Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Patriot Proklamasi, Sedia berkorban untukmu

Lirik kedua ini menegaskan bahwa kita tidak hanya sekadar menerima Pancasila. Namun, sebagai masyarakat kita juga bersedia untuk berkorban demi melindungi Pancasila agar tidak terganti oleh ideologi lain.

Pancasila dasar negara, Rakyat adil makmur sentosa

Kalimat ini menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman hidup untuk meraih cita-cita bangsa. Selain itu, lirik ini juga berarti bahwa Pancasila mampu membawa setiap warga negara kepada kehidupan adil, makmur, dan sentosa.

Pribadi bangsaku

Bagian “Pribadi bangsaku” mengartikan bahwa Pancasila merupakan ideologi dasar yang membentuk identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Ayo maju maju, Ayo maju maju, Ayo maju maju

Lirik terakhir ini mengajak masyarakat Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila guna meraih cita-cita bangsa.

Melalui terciptanya lagu Garuda Pancasila, rakyat Indonesia dapat dengan mudah mengingat lambang negara serta memberikan semangat kebangsaan bagi setiap warga sebab dalam syair dari Lagu Garuda Pancasila ini mempunyai makna yang mendalam di dalam.

Patut berterimakasih kepada pencipta lagu Garuda Pancasila yakni Prohar Sudharnoto atau pencipta lagu Garuda Pancasila biasa dikenal dengan nama Sudharnoto. Latar belakang atau landasan pemikiran pencipta lagu Garuda Pancasila ini diciptakan karena untuk mengenang jasa pahlawan dan dapat terus diperjuangkan yang menjadi penggubah lagu Garuda Pancasila pada tahun 1956.

Pencipta lagu Garuda Pancasila ini hanyalah seorang sarjana Universitas Indonesia jurusan Kedokteran yang lahir Kendal, Jawa Tengah, pada tanggal 24 Oktober 1925. Walau sarjana kedokteran pencipta lagu garuda Pancasila ini lebih tertarik pada dunia musik membuatnya belajar dan berguru Jos Cleber, Daljono, dan R.A.J Soedjasmin.

Karir Pencipta Lagu Garuda Pancasila ini melejit saat bergabung Orkes Orkes Hawaiian Indonesia Muda yang saat itu pengisi siaran RRI (Radio Republik Indonesia) hingga mendapat slot acara berjudul Hammond Organ Sudharnoto”. Karir yang menanjak hingga menjabat sebagai kepala Seksi Musik.

Sumber : 

  • Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
  • Jurnal Jurnal Ekspresi Seni Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Karya Seni, Available online at: https://journal.isi-padangpanjang.ac.id/index.php/Ekspresi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan