Makna Bahasa Indonesia Sebagai Identitas dan Bahasa Nasional

bahasa indonesia sebagai bahasa nasional

Makna Bahasa Indonesia Sebagai Identitas dan Bahasa Nasional – Melalui para pemuda, pada 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia sepakat mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di Indonesia. Dalam prosesnya, bahasa Indonesia mengalami perjalanan panjang sampai akhirnya resmi diakui sebagai bahasa nasional Republik Indonesia. Sebagai bahasa yang digunakan di Republik Indonesia, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yakni sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggan bangsa, identitas nasional, media penghubung antar warga, antar daerah dan antar budaya. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat perkembangan kebudayaan.

Sejarah Bahasa Indonesia

Sebagai sebuah bangsa yang dibangun di atas dasar keberagaman suku bangsa dan budaya, pengambilan keputusan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di Indonesia bukanlah perkara yang mudah diputuskan. Sebagai negara yang memiliki populasi penduduk yang banyak dan beragam, 47 persen dari populasi Indonesia pada tahun 1930 berasal dari suku Jawa.

Artinya, bahasa Jawa adalah bahasa yang memiliki penutur paling banyak di Indonesia. Di sisi lain bahasa Melayu memiliki 1,6% penutur di Nusantara dipilih menjadi bahasa persatuan di Indonesia, yang mana kemudian dikenal sebagai bahasa Indonesia.

Pemilihan bahasa Melayu sebagai akar dari bahasa Indonesia bukan tanpa alasan. Meski jumlah penutupnya jauh lebih sedikit dari bahasa Jawa, namun bahasa Melayu adalah lingua franca atau bahasa penghubung bagi penutup yang tidak memiliki bahasa yang sama di wilayah Nusantara pada masa kerajaan. Selain itu, dalam perkembangannya, bahasa Melayu telah banyak digunakna oleh para nasionalis. Artikel pada surat kabar saat itu yang dibaca oleh para politisi Indonesia juga banyak ditulis dalam bahasa Melayu.

Hal tersebut mendorong para pemuda menjadikan bahasa Melayu yang kemudian kita sebut sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Namun saat itu bahasa Indonesia masih belum resmi hingga akhirnya diresmikan sebagai bahasa nasional sesaat setelah kemerdekaan Indonesia. Dengan disahkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di Indonesia, secara otomatis bahasa Indonesia juga memainkan perannya sebagai lambang dan jati diri bangsa Indonesia.

Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dan pelajar mengiklarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda tahun 1928 itu berisi 3 butir kebulatan tekad, yakni:

Pertama, kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua, kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga, kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Berdasarkan Putusan Kongres Pemuda tersebut menunjukkan perjuangan para pemuda dalam memperjuangkan bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Pendirian Komisi Bacaan Rakyat tahun 1908 dan kemudian diubah menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917 sebagai lembaga pemerintah Hindia Belanda yang menerbitkan dan menyediakan bahan bacaan rakyat dalam berbagai sektor kehidupan dalam bahasa Melayu, membuat berkembangnya dan tersebarnya bahasa Melayu di seluruh wilayah nusantara.

Demikian pula terbitnya majalah Pujangga Baru oleh Sutan Takdir Alisjahbana dan kawan-kawan yang berwawasan nasionalisme dan kebudayaan modern, menjadikan bahasa Indonesia sebagai media perjuangan bangsa bagi kemajuan kehidupan yang maju dan modern juga memberi adil dalam perkembangan dan pertumbuhan bahasa Indonesia.

Masa pendudukan Jepang di wilayah Hindia Belanda setelah Jepang mengalahkan Belanda, merupakan masa yang amat berarti bagi perkembangan bahasa Indonesia. Jepang sebagai penguasa baru tidak ingin segala hal yang berbau Belanda digunakan, termasuk bahasa. Jepang berkeinginan agar bahasa Jepang yang digunakan di wilayah pendudukan ini.

Namun penguasaan bahasa tidak semudah menguasai suatu wilayah, penguasaan dan penggunaan bahasa memerlukan proses yang panjang. Dalam kondisi transisi ini, pertimbangan yang sangat realistis adalah digunakannya bahasa pribumi.

Dalam hal ini, dipilihlah bahasa Melayu (Indonesia) sebagai bahasa dalam pemerintahan dan pendidikan atau pengajaran sehingga pada masa pendudukan Jepang ini bahasa Indonesia digunakan secara resmi sebagai bahasa pemerintahan dan pendidikan atau pengajaran.

Perjuangan pergerakan kemerdekaan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia, baik perlawanan fisik berupa peperangan maupun dalam bentuk politik, ditunjang pula oleh perkembangan dan kondisi wilayah Hindia Belanda di nusantara ini.

Kekalahan Belanda atas Jepang dan kemudian kekalahan Jepang atas sekutu menyebabkan terjadinya kevakuman kekuasaan di wilayah Hindia Belanda ini. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pejuang untuk memproklamasikan diri menjadi negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat oleh Bapak Soekarno – Hatta atas nama rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan UUD RI 1945 serta mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam UUD 1945 bab 15 pasal 36 ditetapkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa daerah di nusantara ini, kemudian berkembang menjadi bahasa perantara ‘lingua franca’ antar masyarakat. Kemudian Kongres Pemuda Indonesia, 28 Oktober 1928 menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional bangsa Indonesia.

Setelah merdeka, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa rasmi Negara. Berkaitan dengan hal tersebut Slametmulyana mengemukakan bahwa dipilihnya bahasa Melayu yang dijadikan bahasa nasional Indonesia karena 4 faktor, yaitu (1) bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di nusantara. (2) sistem bahasa Melayu sederhana sehingga mudah dipelajari. (3) suku Jawa, suku Sunda, dan suku lainnya dengan suka rela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan (4) bahasa Melayu mempunyai 167 kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

Bahasa Melayu bukan merupakan bahasa asing di nusantara, dan karena bahasa Melayu merupakan bahasa dengan penutur yang sangat kecil (4,9%) sementara bahasa Jawa digunakan oleh penutur 47% dan bahasa Sunda digunakan oleh penutur 14.5% sehingga tidak ada perasaan kalah dan menang, sehingga dalam hubungan ini, Sutan Takdir Alisjahbana mengatakan sebagai mukjizat dan Sapardi Djoko Damono menganggap sebagai keajaiban.

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, namun bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu, karena bahasa Indonesia sudah sangat berbeda dengan bahasa Melayu. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia sangat banyak menyerap kosakata dari berbagai bahasa, baik bahasa asing maupun bahasa daerah di Indonesia.

Bahasa asing yang berkontribusi dalam pengembangan bahasa Indonesia meliputi bahasa Sanskerta, bahasa India, bahasa Tamil, bahasa Portugis, bahasa Parsi, bahasa China, bahasa Jepang, bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Arab, dan bahasa Inggris, sedangkan dari bahasa daerah meliputi bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Batak, bahasa Minang, bahasa Palembang, bahasa Bugis, bahasa Banjar, bahasa dari Papua, bahasa dari Maluku, dan lain-lain.

Makna Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional

Sudah 83 tahun kita bangsa Indonesia mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Bahasa Indonesia merupakan darah dan perekat nasionalisme bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan wahana penjalin bersemi dan bersemainya nasionalisme dalam diri anggota masyarakat kita yang tersebar pada seluruh kepulauan di nusantara ini sehingga menjadi satu keluarga bangsa Indonesia.

Sebagai bahasa yang berasal dari penduduk bukan mayoritas, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia berkembang dengan cukup baik. Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan bahasa nasional cukup berjalan dengan ajaib yang mana penutur yang bukan penutur asli bahasa sukse diyakinkan untuk dapat menerima bahasa Indonesia.

Indonesia sendiri bukanlah satu-satunya bangsa yang dibangun atas dasar keberagaman, khususnya keberagaman bahasa. Namun tidak banyak negara di dunia yang berhasil mengangkat salah satu bahasa yang ada di negaranya sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan.

Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional merupakan fungsi yang melekat pada masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat kita harus bisa dan mampu berbahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis. Dalam fungsi ini pernah terjadi kasus 171 penyalahgunaan kewarganegaraan Indonesia oleh warga negara asing yang menggunakan paspor Indonesia di satu Negara.

Setelah dilakukan interogasi menggunakan bahasa Indonesia yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia. Dengan kata lain bahwa orang tersebut bukan warga negara Indonesia, namun menggunakan paspor palsu Indonesia. Dengan demikian, berarti bahwa anggota masyarakat kita harus tidak ada lagi yang buta aksara dan buta bahasa Indonesia

Makna dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

1. Lambang Kebanggaan Kebangsaan

di dalam fungsinya sebagai lambang kebangaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, pelihara dan dikembangkan.

2. Lambang Identitas Nasional

Bahasa Indonesia fungsinya sebagai identitas nasional yang mengarah pada penghargaan terhadap bahasa Indonesia selain bendera dan lambang negara.

Di dalam fungsinya bahasa Indonesia tentu harus memiliki identitasnya sendiri, sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain. Bahasa Indonesia memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur bahasa lain.

3. Alat Perhubungan Antar Warga, Antar Daerah, dan Antar Budaya

Bahasa Indonesia memiliki peranan yang vital di masyarakat umum dan nasional. Berkat adanya bahasa Indonesia, masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

Masyarakat dapat bepergian ke seluruh pelosok daerah dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4. Alat Pemersatu Suku Budaya dan Bahasanya

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya, dan bahasa maksudnya, bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara, tanpa harus menghilangkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

Lebih dari itu, dengan bahasa nasional, masyarakat dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

1. Bahasa Resmi Kenegaraan

Bahasa Indonesia dipakai dalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Salah satu kegiatan tersebut adalah penulisan dokumen dan putusan-putusan serta surat menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah atau badan kenegaraan lainnya, serta pidato kenegaraan.

2. Bahasa Pengantar dalam Pendidikan

Bahasa Indonesia memiliki fungsi fital di dunia pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali daerah tertentu yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya.

3. Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional

Bahasa Indonesia bukan saja sebagai alat komunikasi antar pemerintah dan masyarakat luas, juga bukan saja alat perhubungan antar daerah dan antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial, budaya dan bahasanya.

4. Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi

Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengambangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.

Pentingnya Bahasa Nasional bagi suatu Negara

Sejatinya bahasa adalah deretan bunyi yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi dengan orang lain. Namun bahasa tidak dapat dilepaskan dari masyarakat itu sendiri. Ada rasa memiliki sehingga tidak jarang penerimaan terhadap bahasa yang dianggap asing tidak selalu dapat berjalan baik.

Bahasa selain berfungsi sebagai alat komunikasi juga merupakan sebuah identitas. Bahasa dapat menjadi ciri atau penanda seseorang untuk membedakan dari mana asal seseorang, bahkan dapat turut mengindentifikasi fisik tertentu.

Pada tahun 1930 hingga 1950, penggunaan bahasa Indonesia adalah sebuah pilihan politis untuk menunjukkan simbol nasionalisme dan perlawanan kepada Belanda. Hal ini dilakukan oleh putra putri Indonesia untuk menunjukkan identitas ke-Indonesiaannya.

Bagi sebuah negara, bahasa adalah ruh sekaligus hal yang paling penting bagi budaya bangsa tersebut. Sebagai bangsa yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia sadar dengan keberagaman bahasa yang ada. Hal ini diimplementasikan dengan tidak tergesernya keberadaan bahasa daerah oleh keberadaan bahasa Indonesia. Keberadaan bahasa daerah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang pemeliharaan bahasa daerah.

Bila dikelompokkan, ada tiga jenis bahasa yang digunakan di Indonesia yakni bahasa nasional, bahasa daerah, dan bahasa asing. Tentu saja penggunaan ketiga bahasa itu dilakukan secara bergantian. Bahasa daerah seringkali digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat dekat ataupun dengan orang yang memahami bahasa yang sama. Sedangkan bahasa Indonesia biasanya digunakan untuk berkomunikasi dalam skala yang lebih luas dan dengan orang yang tidak dapat berbahasa daerah yang sama.

Bahasa Indonesia sebagai simbol Nasionalisme

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa kenegaraan yang memiliki fungsi dan arti tersendiri bagi rakyat Indonesia. Peranan bahasa Indonesia cukup vital sebagai alat pemersatu bangsa. Jadi sudah sepantasnya Bahasa Indonesia terus dijaga dan itu merupakan tanggung jawab bersama terutama kaum terpelajar.

Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara. Jadi nasionalisme adalah kesadaran masyarakat suatu negara untuk rela berkorban terhadap negaranya sendiri. Jiwa nasionalisme sudah semestinya tertanam di semua lapisan masyarakat, terutama kaum muda dan pelajar agar negara kesatuan tetap utuh dan berkembang sesuai dengan yang diharapkan.

Rasa cinta dan bangga menggunakan bahasa Indonesia akan memupuk rasa bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengarah pada semakin utuh dan kuatnya Indonesia ini. Peran kaum muda dan pelajar memiliki peranan sentral dalam pelaksanaannya dengan tidak menyampingkan bahasa Indonesia dan mengelu-elukan bahasa asing, akan tetapi justru terus berusaha menduniakan bahasa kebanggan kita, bahasa Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan