Apa yang dimaksud dengan pemerintah yang berdaulat?

Pengertian Pemerintah Yang Berdaulat

Pemerintah yang berdaulat adalah suatu pemerintah yang memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar, untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Arti dari kedaulatan ke dalam adalah suatu kekuasaan yang dimiliki pemerintah untuk mengatu kehidupan negaranya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   

Sedangkan arti dari kedaulatan yangg keluar memiliki arti sebuah kekuasaan negara untuk mempertahankan negaranya sebagai negara merdeka dan berdaulat atau untuk melindungi negaranya dari serangan/ancaman negara lain.

Suatu negara  bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lainnya. Tetapi masing-masing negara harus menghormati kekuasaan negara yang bersangkutan, dan tidak boleh mencampuri urusan dalam negerinya.  

Kemudian pegertian dari pemerintah, dapat kita bagi menjadi dua. Dalam arti sempit dan dalam arti luas. Kita mulai dari arti sempit, pemerintah adalah kekuasaan eksekutif saja. Artinya pemerintah dalam arti sempit terdiri dari presiden yang dibatu oleh wakil presiden  

Berbeda bila pengertian dalam arti luas, pemerintah adalah gabungan dari semua lembaga kenegaraan seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif.