Sejarah BPUPKI: Tujuan Dibentuk, Sidang-sidang dan Anggotanya

BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang sering disebut dengan BPUPKI adalah, suatu badan yang dibentuk oleh pihak Jepang di zaman penjajahan Jepang pada tahun 1945. Untuk tahu lebih jelasnya, Anda harus paham dengan sejarah BPUPKI tersebut.

Badan ini dibentuk pada tanggal 29 April 1945, dengan tujuan untuk memperoleh dukungan dari bangsa Indonesia saat itu karena Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia. Saat itu, BPUPKI diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat.

Walaupun diketuai oleh orang Indonesia secara langsung, tetapi wakil dari badan ini berasal dari Jepang yaitu Ichibangase Yoshio serta Raden Pandji Soeroso dari Indonesia. Jumlah anggota dari BPUPKI adalah sekitar 67 orang.

Tugas utama dari BPUPKI ini diantaranya yaitu menyelidiki dan mempelajari hal-hal yang sifatnya sesuai dengan beberapa aspek, dalam hal politik ekonomi dan tata permerintahan. Serta hal lainnya yang diperlukan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia tersebut.

Tak lama setelah itu BPUPKI dibubarkan oleh Jepang tetapi dibentuk badan yang baru yaitu PPKI, atau Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia. Jumlah anggota PPKI ini yaitu 21 orang yang saat itu diketuai oleh Ir Soekarno.

Wakil dari badan PPKI tersebut adalah Moch Hatta dengan Mr. Ahmad Soebardjo yang juga menjadi penasehat PPKI. 

Anggota dari PPKI ini mewakili beragam etnis yang ada di Indonesia, yang masing-masingnya berjumlah 1 orang dari Kalimantan, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari Sunda Kecil atau Nusa Tenggara, dan 1 etnis Tionghoa.

Sejarah BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakaiatau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai. Tanggal didirikannya BPUPKI ini bertepatan dengan hari lahir Kaisar Hirohito.

Sejarah BPUPKI atau terbentuknya BPUPKI tertulis di dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Latar belakang dari dibuatnya maklumat tersebut adalah kedudukan atau kekuasaan Jepang saat itu sedang sangat terancam. 

Kebijaksanaan dari pemerintah Jepang dalam membentuk BPUPKI bukan disebabkan oleh kebaikan hati yang murni, tetapi karena Jepang memiliki maksud lain yang hanya mementingkan dirinya sendiri. 

Jepang ingin mempertahankan sisa kekuatannya dalam memikat hati seluruh rakyat Indonesia, dan untuk melaksanakan politik kolonialnya. Dibentuk juga badan lainnya di luar BPUPKI yaitu sebuah Badan Tata Usaha semacam sekretariat, yang dimana jumlah anggotanya ada 60 orang.

Ketua dari Badan Tata Usaha tersebut adalah R.P.Soeroso dan diwakiliki oleh Abdoel Gafar Pringgodigdo serta Masuda yang merupakan orang Jepang. Namun Jepang membubarkan BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945, karena ada badan lain yang dibentuk oleh Jepang yaitu PPKI.

Saipan jatuh ke tangan sekutu di tahun 1944, yang dimana saat itu pasukan Jepang sedang berada di Papua Nugini Kepulauan Solomon dan di Kepulauan Marshall. Mereka berhasil dipukul mundur oleh sekutu.

Tanggal 1 Maret 1945 Jendral Letnan Jendral Kumakici Harada yang merupakan pimpinan Jepang di area Pulau Jawa, mengumumkan bahwa mereka membentuk badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan karena kondisi Jepang yang sedang terdesak.

Sejarah Pembentukan BPUPKI

Menurut sejarah BPUPKI, berdirilah BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. Kemudian di tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkanlah upacara peresmian pada badan usaha persiapan kemerdekaan, yang sata itu bertempat di Gedung Cuo Sangi in yang berada di Jalan Pejambon. 

Kini jalan tersebut telah menjadi Departemen Luar Negeri di Jakarta. Upacara peresmian BPUPKI dihadiri juga oleh dua orang pejabat Jepang yang bernama Jendral Itagaki, yang merupakan panglima tentara ke 7 yang memiliki markas di Singapura. 

Ia bersama dengan Letnan Jendral Nagano, yang merupakan panglima tentara yang ke-16 yang masih baru saat itu. 

Dalam kesempatan tersebutm dikibarkanlah bendera Jepang yang dilakukan oleh Mr.A.G. pringgodigdo lalu disusul dengan pengibaran bendera mereh putih, oleh toyohiko Masuda. 

Untuk memperoleh dukungan dan juga simpati dari bangsa Indonesia, dan janji Jepang dalam memberikan kemerdekaan untuk Indonesia, dibentuklah BPUPKI tersebut. Tugasnya yaitu menyelidiki segala hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan.

Pada hari yang sama, diumumkanlah nama ketua, wakil dan sebagian anggotanya di BPUPKI tersebut. Sejak berdirinya BPUPKI, bendera Indonesia boleh dikibarkan dan berdampingan dengan bendera Jepang.

Sidang BPUPKI yang Pertama

Rapat BPUPKI yang pertama diadakan di Gedung Chuo Sang In yang berada di Jalan Pejambon no 6 Jakarta, yang saat ini disebut dengan Gedung Pancasila. Gedung itu adalah Gedung Volksraad di zaman Belanda, atau lembaga DPR pada masa penjajahan Belanda.

Sidang pertama pun dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 kemudian pembahasan dilakukan keesokan harinya, pada tanggal 29 Mei 1945 yang memiliki tema yaitu dasar-dasar negara. Sidang tersebut membahas serta merancang calon dasar negara dari Indonesia, yang baru akan merdeka saat itu.

Ada 3 orang yang mengemukakan pendapatnya di sidang pertama BPUPKI tersebut, mengenai dasar negara Indonesia. Dalam pidato singkatnya, Mr. Muh Yamin mengutarakan lima asas dari dasar negara yaitu:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat atau Keadilan Sosial

Kemudian di tanggal 31 Mei 1945 Dr. Soepomo pun mengusulkan lima asas lainnya untuk dasar negara, yaitu:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Ir Soekarno juga mengusulkan lima asas dasar negara, pada tanggal 1 Juni 1945 diantaranya yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme/perikemanusiaan
  • Mufakat/demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Lima asas yang diusulkan oleh Soekarno disebut pancasila yang diperkecil lagi menjadi trisila atau tiga sila, yaitu:

  • Sosionasionalisme
  • Sosiodemokrasi
  • Ketuhanan serta kebudayaan

Masih menurut Soekarno juga, Trisila ini apabila diperkecil akan disebut dengan Ekasila yaitu sila gotong royong yang menjadi upaya dari Soekarno yang menjelaskan bahwa konsep itu ada di dalam satu kesatuan.

Kemudian lima asas yang diusulkan tersebut disebut dengan Pancasila, yang memiliki konsep dalam sikap kesatuan yang akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksi yang agak berbeda. Sedangkan perdebatan masih terus dilanjut diantara peserta sidang BPUPKI saat itu.

Terutama dalam hal penerapan aturan islam di Indonesia yang baru masih baru.

Sidang Kedua BPUPKI

Rapat kedua yang dilakukan oleh BPUPKI berlangsung tanggal 10 hingga tanggal 17 Juli 1945. Topik bahasannya adalah mengenai wilayah negara, rancangan UUD, bentuk negara, ekonomi dan keuangan, pendidikan dan pengajaran, wilayah negara, dan pembelaan negara.

Terbentuklah panitia yang jumlah anggotanya yaitu 19 orang di rapat kedua ini. Pembahasannya adalah rancangan UUD yang dimana ketuanya adalah Ir Soekarno. Panitia lainnya yang juga dibentuk saat itu adalah panitia pembelaan tanah air.

Panitia tersebut diketuai langsung oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, dan panitia ekonomi serta keuangan yang dimana ketuanya adalah Drs. Moch. Hatta. Dari hasil suara itu, wilayah Indonesia yang merdeka juga sudah ditentukan.

Wilayah yang telah ditentukan tersebut meliputi wilayah lainnya di Hindia Belanda, yaitu Borneo Utara, Timor Portugis, Malaya, Borneo Utara, dan beberapa pulau  yang ada di sekitarnya. Persidangan yang kedua dari BPUPKI ini terjadi di tanggal 14 Juli 1945. 

Ir Soekarno pada akhirnya melaporkan tiga hasil yang berupa:

  • Pernyataan untuk Indonesia Merdeka
  • Batang tubuh yang berasal dari UUD
  • Pembukaan UUD

Masa-masa Antara Rapat yang Pertama dan yang Kedua 

Sesudah masa sidang dari BPUPKI yang pertama berakhir, masih belum ada hasil kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia. Kemudian, dibentuklah panitia delapan atau panitia kecil yang dimana tugasnya adalah untuk memeriksa beberapa usul yang telah masuk.

Kemudian akan ditampung serta dilaporkan nantinya pada sidang BPUPKI yang berikutnya. Anggota sidang terdiri dari 8 orang, diantaranya yaitu:

  • Drs. Mohammad hatta
  • Ir. Soekarno (sebagai ketua yang merangkap anggota)
  • R. Oto iskandar dinata
  • Kyai haji wachid hasyim
  • Mr. A.A. maramis
  • Mr. Muhammad yamin
  • M. soetardjo kartohadikoesoemo

Hasil rapat dari pembentukan panita delapan adalah sebagai berikut:

  • Indonesia bisa cepat merdeka.
  • Hukum dasar yang nantinya akan dirancang diberi semacam preambule atau mukadimah.
  • Menerima anjuran dari Soekarno agar BPUPKI ini tetap bekerja hingga hukum dasar bisa terwujud.
  • Membentuk panitia kecil sebagai penyelidik usul atau perumusan dasar negara, yang nantinya akan dituangkan ke dalam mukadimah hukum dasar itu sendiri.

Setelah sidang dari panitia kecil ini selesai, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang juga menjadi penyelidik dalam usul atau perumus dasar negara, yang juga dituangkan ke dalam mukadimah hukum dasar.

Sesuai dengan namanya, jumlah anggotanya ada 9 orang yang berlangsung di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta yaitu kediaman dari Ir Soekarno. Anggota dari panitia 9 ini diantaranya yaitu:

  • Ir. Soekarno
  • Mr. Muhammad yamin
  • Mr. A.A. maramis
  • Mr. Achmad soebardjo
  • Drs. Mohammad hatta
  • H. Agus salim
  • Kyai Haji Wachid Hasyim
  • Abikusno tjokrosujoso
  • Abdul kahar muzakir

Sesudah melakukan kompromi diantara empat orang yang berasal dari kaum kebangsaan atau nasionalis, maka keempat orang yang berasal dari pihak Islam itu bertemu di tanggal 22 Juni 1945 untuk menghasilkan rumusan dasar negara yang disebut dengan Piagam Jakarta.

Isi Piagam Jakarta

Isi dari Piagam Jakarta tersebut diantaranya yaitu:

  • Ketuhanan dengan kewajiban dalam menjalankan sejumlah syariat islam untuk setiap pemeluk agama tersebut.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengaruh BPUPKI Menjelang Kemerdekaan

Walaupun sudah diumumkan sebelumnya, pembentukan BPUPKI ini peresmiannya baru di tanggal 29 April 1945. Sedangkan untuk pelantikan para anggotanya dilakukan hampir sebulan setelahnya yaitu pada tanggal 28 Mei 1945.

BPUPKI ini dibentuk untuk menyelidiki beberapa hal yang penting sekaligus dalam menyusun rencana tentang persiapan kemerdekaan Indonesia. Seperti yang sudah tercantum di dalam Maklumat Gunseikan.

Maklumat ini memaparkan tugas BPUPKI yaitu mempelajari segala hal yang berhubungan dengan bidang politik ekonomi, tata usaha dalam pemerintahan, pembelaan negara, kehakiman, lalu lintas dan hal-hal penting lainnya.

Pengaruh Jepang dalam mengiringi BPUPKI ini terbilang kuat, termasuk dalam hal komposisi anggotanya yang terdiri dari ketua, ketua muda serta 59 orang anggotanya. Radjiman ditunjuk sebagai ketua atau kaico dalam bahasa Jepang, karena ia merupakan seorang priyayi dari Jawa yang memiliki pengaruh kuat dan tokoh penting dalam hal penggagas Budi Oetomo pada tahun 1928.

Anggota BPUPKI terdiri dari 59 orang asal Indonesia, 4 orang dari golongan Cina, 1 orang dari golongan Arab, dan 1 orang merupakan peranakan Belanda. Ada pula anggota kehormatan yang terdiri dari 8 orang Jepang. 

Mereka semua boleh mengikuti sidang tetapi tidak boleh memberikan suaranya atau hak suara dalam sidang tersebut.

Ada sekitar 67 orang total dari anggota BPUPKI ini, yang diantaranya yaitu:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
  • R.P. Soeroso 
  • Ichibangse Yoshio
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Yap Tjwan Bing
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Oey Tjong Hauw
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo
  • Tang Eng Hoa
  • Mr. A.A. Maramis
  • Liem Koen Hian
  • Abikoesno Tjokrosoejo
  • K.H. Abdul Salim
  • H. Agoes Salim
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  • Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  • Abdoel Kaffar
  • Ki Bagoes Hadikusumo
  • Soekiman
  • A.R. Baswedan

Tujuan dan Tugas Utama dari BPUPKI

Apa saja tujuan dari dibentuknya BPUPKI ini? Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Untuk Menarik Simpati Rakyat Indonesia

Agar sejumlah masyarakat Indonesia saat itu mau membantu Jepang dalam melawan sekutu, dengan cara memberi janji pada Indonesia untuk memberikan kemerdekaan, serta melaksanakan politik kolonial.

2. Untuk Mempelajari serta Menyelidiki hal-hal yang Berkaitan dengan Persiapan Kemerdekaan

    Hal ini menjadi tujuan dari didirikannya BPUPKI, yaitu dengan mempelajari serta menyelidiki hal yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Persiapkan juga kemerdekaan hal penting lainnya tentang tata pemerintahan Indonesia yang merdeka.

    Sedangkan untuk tugas utama dari BPUPKI diantaranya adalah sebagai berikut:

    • Membahas dasar-dasar negara.
    • Setelah dilakukannya sidang yang pertama, BPUPKI juga membentuk reses dalam waktu satu bulan.
    • Tugasnya adalah untuk membentuk panitia kecil yang tugasnya adalah untuk menampung saran serta konsepsi di beberapa anggota.
    • Membantu para panitia sembilan dengan panitia kecil.
    • Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau yang disebut dengan Jakarta Charter.

    Berlanjut ke PPKI dari BPUPKI

    Ketika BPUPKI dibubarkan, di hari yang sama juga dibentuklah badan lainnya yang baru yaitu PPKI. Mau tidak mau Jepang juga terus melanjutkan beberapa janji kemerdekaan pada Indonesia, karena keadaan saat itu sudah semakin gawat.

    Jepang hampir hancur lebur ketika Hiroshima dibom oleh Amerika Serikat berdasarkan persetujuan sekutu. Seluruh anggota dari PPKI ini adalah orang Indonesia, berbeda dengan BPUPKI yang anggotanya ada orang Jepang.

    Tujuan dibentuknya PPKI yaitu untuk mempercepat seluruh upaya persiapan yang terakhir untuk pembentukan pemerintah Indonesia yang merdeka. Tugas yang lainnya yaitu meresmikan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

    Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 juga sudah disepakati pada tingkat BPUPKI. Persiapan pemindahan kekuasaan yang berasal dari Jepang serta menyusun segala hal, yang berhubungan dengan tata negara sesudah Indonesia merdeka.

    Pada akhirnya Jepang benar-benar sekutu, sehingga kemerdekaan Indonesia akhirnya berlangsung di tanggal 17 Agustus 1945. 

    Bahkan proklamasi kemerdekaan juga dilakukan tanpa ada persetujuan dari Jepang, dan yang selama ini direncanakan oleh Jepang dalam pembentukan BPUPKI adalah tidak terwujud. 

    Selain pembuatan proklamasi, dirumuskan juga Komite Nasional Indonesia yang akan membantu presiden dan wakilnya. Komite tersebut diresmikan pada sidang selanjutnya di tanggal 22 Agustus 1945 yang juga menghasilkan BKR atau Badan Keamanan Rakyat.

    Misi akal-akalan yang dilakukan oleh Jepang ini ternyata gagal walaupun perencanaan dalam membentuk BPUPKI ini cukup matang. Sejarah BPUPKI ini ternyata cukup panjang, hingga dibentuknya PPKI setelahnya yang menjadi penegas bahwa Jepang memang harus menyerah.

    Pada akhirnya Indonesia juga berhasil merdeka di tahun yang sama dengan tahun dibentuknya BPUPKI dengan PPKI. Kekuatan kaum pemuda serta pergerakan dalam perkara kemerdekaan Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam kemerdekaan Indonesia tersebut.

    Baca juga:

    Pos terkait

    Tinggalkan Balasan