Pengertian Integrasi Nasional dalam Kesatuan NKRI

integrasi nasional dalam nkri

Pengertian Integrasi Nasional

Secara teoritis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk. Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate yang memiliki arti memberi tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Kata benda dari integritas memiliki arti utuh. Integrasi memiliki pengertian “to combine into a whole” atau “to complete by adding parts” dan “to bring or come into equality by the mixing of group or races”.

Secara politis, integrasi nasional berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. Sedangkan secara antropologis, integrasi nasional berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Secara teoritis, integrasi dapat digambarkan sebagai pemilikan keterkaitan antar bagian yang menjadi satu. Itulah mengapa pengertian dari integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan yang utuh.

Integrasi memiliki arti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI). Integrasi nasional adalah hal yang diinginkan yang dapat mengatasi perbedaan suku, antar golongan, ras, dan agama atau SARA.

Pengertian Integrasi Nasional Menurut Para Ahli

Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berawal dari integrasi teritorial dan merupakan integrasi geopolitik. Pada masa prasejarah telah terbentuk jaringan navigasi yang kemudian berkembang dan sampai pada masa Sriwijaya dan Majapahit.

Menurut J. Soedjati Djiwandono, integrasi   nasional   sebagai   cara   bagaimana   kelestarian   persatuan   nasional  dalam  arti  luas  dapat  didamaikan  dengan  hak  menentukan  nasib  sendiri.  Hak  tersebut  perlu  dibatasi  pada  suatu  taraf  tertentu.  Bila persatuan  nasional  akan  dibahayakan. 

Dari  pengertian  di  atas  dapat  disimpulkan  bahwa  integrasi  nasional  bangsa  indonesia  berarti  hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau  konsensus  nasional  melalui  Sumpah  Pemuda  pada  tanggal  28  Oktober 1928.

Menurut Howard Wriggins, integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.

Menurut Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizontal.

Menurut Myron Weiner, integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.

Menurut Drake, integrasi nasional adalah suatu konsep yang multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional antara lain:

  1. Pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara
  2. Atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan.
  3. Interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi religional.

Apabila dipikirkan antara integrasi dan nasionalisme saling terkait. Integrasi memberi sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional. Oleh karena itu, integrasi  nasional harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa.

Sebagai contoh, keinginan berpisah dari  NKRI oleh sebagian masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku karena selama puluhan tahun mereka  hanya  sebagai  objek  dan  bukan subjek. Mereka hanya mendapat janji-janji kesejahteraan tanpa   bukti  dan menentang ketidakadilan di segala bidang. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasikan setiap isu yang timbul di daerah.

Syarat Keberhasilan Integrasi

Syarat keberhasilan suatu integrasi dapat dilihat dari anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan antara satu sama lainnya. Selain itu juga tercipta kesepakatan atau consensus bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman. Norma-norma dan nilai-nilai social dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

Dalam  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  disebutkan  bahwa  setiap  warga  negara  memiliki  hak  dan  kewajiban  yang  harus  dilakukan  dengan  sebaik-baiknya.  Apakah  kalian  bisa  membedakan  mana  yang  hak  dan  mana  kewajiban  sebagai  warga  negara  yang  baik  (good   citizenship).   Jangan   sampai   menyalahgunakan   hak   karena   akan   banyak  sekali  orang  yang  bisa  sewenang-wenang  melakukan  sesuatu  hal  yang  bisa  merugikan  orang  lain. 

Begitu  pula  dengan  orang  yang  selalu  berusaha  menghindar  dari  kewajibannya  sebagai  warga  negara.  Perilaku  ini  bisa  dijadikan  contoh  perilaku  yang  merugikan  masyarakat,  khususnya  bagi  pemerintah.  Pelanggaran  hak  orang  akan  menyebabkan  terjadinya  disintegrasi  sehingga  orang  yang  haknya  dilanggar  kemungkinan  tidak  akan menjalankan kewajibannya

Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban harus dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain  dan  diri  sendiri.  Misalnya,  pertumbuhan  pembangunan  infrastruktur  (jalan  dan  jembatan)  di  satu  daerah  dengan  daerah  lainnya  harus  sama.  Jika  berbeda  akan   terjadi   kecemburuan   dan   berakibat   terganggunya   integrasi   nasional.  

Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat harus menyadari adanya perbedaan etnik,  suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.

Perbedaan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya disintegrasi nasional. Oleh  karena  itu,  kalian  harus  memahami  hak  dan  kewajiban  dalam  kehidupan  sehari-hari.Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut? Kalian  tentu  pernah  melihat  di  televisi  atau  membaca di media  massa,  anggota  TNI yang ditempatkan di ujung pulau untuk menjaga  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini negara Indonesia tidak dalam keadaan perang, tetapi  negara  menuntut  kita  sebagai  warga  negara  untuk  ikut  serta  menjaga  integrasi nasional.

Faktor Pembentuk Integrasi

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk (plural society) dengan corak masyarakat Bhinneka Tunggal Ika. Kondisi masyarakat plural di satu sisi adalah rahmat tetapi di sisi lain juga dapat menjadi ancaman. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk menerima perbedaan. Terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh. Sehingga sebagai warga negara perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk maupun penghambat integrasi nasional.

a. Faktor pembentuk integrasi nasional

  1. Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
  2. Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  4. Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
  5. Penggunaan bahasa Indonesia.
  6. Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
  7. Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yakni Pancasila.
  8. Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
  9. Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
  10. Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.

b. Faktor penghambat integrasi nasional

  1. Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
  2. Kurangnya toleransi antar golongan.
  3. Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
  4. Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.

Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Fenomena global masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak asasi manusia. Bersamaan dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius memerlukan respon secara internasional. Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.

Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara yang berdaulat. Masalah pembatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antar negara di kawasan Asia Pasifik termasuk Asia Tenggara.

Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatism, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.

Berdasarkan tantangan tersebut di atas, maka visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud. Pada dasarnya perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku Penasehat Presiden RI.

Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan. Pertama, strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa Indonesia. Kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.

Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional, tetapi input masyarakat secara intelektual, moral dan mental lemah akan sangat kesulitan mewujudkannya.

Kebhinekaan dalam Integrasi Nasional

Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Kebhinekaan harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Perbedaan etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia dengan Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa.

Apakah kalian tahu letak semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dalam lambang negara kita? Coba perhatikan lambang negara kita? Semboyan bangsa Indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa sebagai berikut.

1. Dasar Negara Pancasila

2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan

3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan

4. Lambang Negara Burung Garuda

5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

6. Lagu-lagu perjuangan

Indonesia merupakan negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain.

Pernahkah kalian mendengar atau membaca peristiwa konflik antarsuku di Indonesia atau konflik yang mengatasnamakan wilayah atau daerah? Jadikanlah peristiwa konflik tersebut sebagai pelajaran agar tidak terjadi kembali di masa yang akan datang. Konflik dapat mengakibatkan perpecahan dan akhirnya merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia. Namun, dalam kenyataannya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, ras atau antar golongan tertentu.

Hal ini menunjukkan yang ada harusnya dapat menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mendukungnya, diperlukan persatuan yang kokoh dan kuat. Namun, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satunya masih terjadi bentrokan yang mengatasnamakan suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau hutan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia. Komitmen akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku atau hak individu ditegakkan dengan baik.

Jika perselisihan ini diakibatkan karena masalah yang berkaitan dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam Pasal 28D Ayat (1) bahwa ”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Dengan demikian, permasalahan dan perselisihan bisa dihindari dengan memberikan perlindungan secara penuh kepada setiap warga negara. Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu ada toleransi yang tinggi antar kebudayaan. Sikap saling menghargai antar golongan, mengenali, dan mencintai budaya lain adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.

Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila hanya akan menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud.

Kalian harus mampu menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.

Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Menghadapi Integrasi Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan