Sejarah VOC: Tujuan, Hak Istimewa, Kebijakan, dan Pembubaran VOC

sejarah voc

Sejarah VOC – Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau yang disingkat VOC adalah gabungan perusahaan perdagangan Belanda untuk perdagangan di Hindia Timur. VOC didirikan karena terjadi persaingan dan permusuhan di kalangan kongsi dagang Belanda. Apabila tidak didirikan VOC, ditakutkan akan terjadi bencana di sistem perdagangan, khususnya di Hindia Timur. Mengapa disebut Hindia Timur? Karena sebelumnya sudah ada Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk wilayah Hindia Barat.

VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. Meski pada hakikatnya VOC merupakan sebuah persekutuan perdagangan saja, tetapi VOC memiliki hak istimewa karena didukung oleh negara.

Sejarah VOC

Pada tahun 1947 hingga 1498, Vasco da Gama berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Cape of Good Hope atau Tanjung Harapan di ujung selatan Afrika. Ini adalah awal mula datangnya orang Eropa melalui jalur laur. Hal tersebut membuat mereka tidak perlu bersaing dengan pedagang Timur Tengah dalam perolehan akses ke Asia Timur. Pada awalnya, tujuan bangsa Eropa ke Asia Timur dan Asia Tenggara adalah untuk perdagangan, begitu pun Belanda. Namun kemudian tujuan tersebut ditunggangi kepentingan politik. Misi dagang yang kemudian menjadi misi politik tersebut dilakukan Belanda pada kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera, dan Maluku. Itulah awal mula kolonialisasi bangsa Indonesia atau yang saat itu masih disebut sebagai Hindia Belanda.

Pada abad ke-16, Portugis menggunakan Lisbon sebagai pelabuhan utama perdagangan rempah-rempah. Sebelum revolusi di Belanda, Antwerp memegang peranan penting sebagai distributor di Eropa Utara sebelum akhirnya di tahun 1791 Portugis melakukan kerja sama dengan firma-firma dari Jepang, Spanyol, dan Italia. Mereka menggunakan Hamburg sebagai pelabuhan utama untuk mendistribusikan barang dari Asia tanpa melewati Belanda. Namun ternyata usaha tersebut tidak efisien dan tidak mampu menyuplai permintaan, terutama lada. Akibat tidak terpenuhinya permintaan, harga lada pun meningkat. Selain itu pada saat itu di tahun 1580, Belanda sedang dalam keadaan perang dengan Unifikasi Portugal dan Kerajaan Spanyol dan cukup menimbulkan kekhawatiran. Ketiga faktor itulah yang membuat Belanda memasuki perdagangan dengan sistem rempah-rempah interkontinental. Jan Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan jalur pelayaran Portugis yang membawa pelayaran Cornelis de Houtman ke Banten. Mereka menemukan pelabuhan utama di Jawa itu yang pernah beroperasi pada 1595 hingga 1597, dengan kondisi kapal dan awal banyak kerusakan.

Pada tahun 1596, Cornelis de Houtman memimpin 4 kapal ekspedisi menuju Indonesia. Itu merupakan kontak pertama antara Indonesia dengan Belanda. Ekspedisi mereka mencapai pelabuhan lada utama di Jawa Barat. Namun di situ mereka terlibat perseteruan dengan Portugis dan penduduk lokal. Cournelis de Houtman kemudian berlayar lagi ke arah timur melalui pantai utara Jawa. Atas keputusannya itu, ia dan timnya diserang oleh penduduk lokal di Sedayu dan kehilangan separuh awak kapalnya. Mereka juga terlibat perseteruan dengan penduduk lokal Madura dan menyebabkan terbunuhnya seorang pimpinan lokal Madura. Setelah kehilangan separuh awak kapal, tahun selanjutnya Cornelis de Houtman memutuskan untuk kembali ke Belanda.

Pada tanggal 31 Desember 1600, Inggris mulai mendirikan perusahaan dagang di Asia. Perusahaannya bernama Perusahaan Hindia Timur Britania yang berpusat di Kalkuta. Lalu di tahun 1602, Belanda menyusul. Di tahun 1604, Prancis pun ikut menyusul dengan mendirikan Perusahaan Hindia Timur Prancis.

Pada tanggal 20 Maret 1602, pedagang-pedagang Belanda mendirikan Vereenigde Oostindische Compagnie atau yang disingkat VOC. Ada persaingan sengit antara Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda dalam memperebutkan hegemoni perdagangan di wilayah Asia Timur. Dalam upaya menghadapi masalah tersebut, Staaten Generaal di Belanda memberi wewenang pada VOC untuk memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. VOC memiliki hak istimewa atas nama pemerintahan Belanda yang saat itu berbentuk republik. VOC dapat membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap negara lain. Itulah mengapa VOC berdiri layaknya satu negara.

Terjadi perundingan yang cukup alot antara Staten Generaal yakni Dewan Perwakilan dengan para pengurus perusahaan dagang Holland dan perusahaan dagang Zeeland, yang mana telah terbentuk antara 1595 dan 1602, untuk dapat berdagang di Kepulauan Hindia Timur. Staten Generaal diwakili oleh pengacara Holland, Johan Van Oldenbarneveldt. Perundingan tersebut diadakan pada tanggal 15 Januari 1602. Oldenbarneveldt mendapat tanggapan positif dari Pangeran Maurits yang merupakan penguasa di jaman itu. Momentum itu menjadi titik tolak terbentuknya VOC dengan hak-hak yang dimilikinya.

Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia yang saat ini adalah Jakarta. Mereka juga mendirikan markas di wilayah Hindia Timur lainnya, seperti di Maluku, dan Kepulauan Banda.

Pada tahun 1603, VOC mendapatkan izin untuk mendirikan kantor perwakilan di Banten. Pada tahun 1610, Pieter Both pun diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC yang pertama. Ia menjabat dari tahun 1610 hingga 1614. Ia memilih Jayakarta sebagai pusat administrasi VOC. Sementara itu, di tahun 1605 hingga 1611, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon, dan di tahun 1621 hingga 1623, menjadi Gubernur VOC di Maluku.

Tujuan didirikannya VOC

Pada tanggal 15 Januari 1602, telah diputuskan bahwasanya tujuan dibentuknya VOC adalah untuk menimbulkan bencana yang ditujukan kepada musuh, yakni bangsa Eropa lainnya seperti Spanyol dan Portugis. Selain itu, VOC juga didirikan untuk merawat hubungan baik dengan bangsa Indonesia.

VOC memiliki julukan yakni “kompeni” yang berasal dari kata compagnie, yang mana memiliki arti perusahaan. Kesalahan penyebutan kata compagnie dilakukan oleh masyarakat Indonesia sehingga masyarakat lebih akrab dengan penyebutan “kompeni”.

Tujuan didirikannya VOC di Indonesia, antara lain:

  1. Mengurangi persaingan dan untuk menggabungkan berbagai usaha dari pedagang bangsa Belanda.
  2. Mengatasi persaingan antar pedagang dari bangsa Eropa, khususnya Portugal, Spanyol, dan Inggris.
  3. Menguasai rempah-rempah Indonesia dan memonopoli.
  4. Memperkuat posisi Belanda di dunia internasional, sehingga negara-negara lain tidak akan mampu bersaing dengan Belanda.
  5. Dengan posisi yang kuat di internasional, maka bantuan dana untuk Belanda akan mengalir juga.
  6. Menguasai pelabuhan di Indonesia.

Selain tujuan-tujuan yang disebutkan di atas, VOC juga memiliki beberapa tujuan lainnya, yang mana tujuan tersebut dinilai memberatkan masyarakat Indonesia. Apa itu?

  1. Memaksa rakyat Indonesia untuk menjual hasil bumi berupa rempah-rempah dengan harga sesuai yang ditetapkan VOC.
  2. Masyarakat Indonesia wajib membayar pahak dari hasil bumi milik mereka sendiri.
  3. VOC berhak melakukan ekstripasi, yakni menebang pohon rakyat agar harga tidak turun dan untuk mengatur perderan rempah-rempah.
  4. Pelayaran Hongi, yakni kegiatan yang memiliki tujuan untuk mengawasi perdagangan agar tidak ada penyelundupan. Apabila melanggar, maka semua barang akan disita dan kemudian diperdagangkan di pasar.
  5. Sistem Priangan, yakni masyarakat wajib membayar pajak dalam bentuk hasil bumi, sedangkan bagi yang tidak memiliki lahan diharuskan bekerja di VOC tanpa upah atau gaji.

Tujuan VOC di Indonesia mengakibatkan menderitanya rakyat Indonesia. Beberapa kerajaan dari seluruh tanah air tidak ingin tinggal diam. Sejak tahun 1618 hingga 1629, kerajaan Mataram melakukan perlawanan. Kemudian kerajaan Banten pun ikut melakukan perlawanan di tahun 1651. Disusul oleh kerajaan Makassar di tahun 1666 hingga 1667. Rakyat Maluku pun ikut melawan di tahun 1817, yang mana dipimpin oleh Pattimura.

Hak Istimewa VOC

Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau yang disingkat VOC didirikan dengan disertai hak-hak istimewa dari pemerintah Belanda. Hak-hak tersebut disebut dengan Hak Octroi VOC, Adapaun hak-hak tersebut, antara lain:

1. Hak monopoli perdagangan

Hak monopoli perdagangan meliputi penguasaan dagang. Ini tidak lain adalah untuk kepentingan Belanda dan juga untuk kebebasan dalam berdagang. Selain itu, hak ini juga memberi kebebasan untuk berlayar di wilayah bagian timur Tanjung Harapan dan bagian barat Selat Magelhaens.

2. Hak kedaulatan

Hak kedaulatan disebut juga sebagai Soevereiniteit, yakni sebuah praktek yang mana Belanda bebas bertindak dalam kegiatan yang seharusnya diatur oleh negara. Di dalam hak-hak kedaulatan tersebut berisi hak memelihara angkatan peran dan mengadakan perdamaian. Selain itu juga merebut dan menduduki daerah asing di luar Belanda. Hak ini pun memperbolehkan untuk memerintah daerah asing tersebut. Belanda juga dapat menetapkan mata uang sendiri dan menarik pajak. Belanda juga dapat mengangkat pegawai-pegawai yang dibutuhkan.

Pada tahun 1652, Jan van Riebeeck membangun markas di Tanjung Harapan untuk menyediakan kapal VOC yang mana dibutuhkan untuk perjalanan ke Asia Timur. Markas ini kemudian menjadi koloni ketika lebih banyak orang Belanda dan Eropa yang tinggal di tempat ini. Markas VOC juga dibangun di Persia (Iran), Benggala (Bangladesh), Ceylon (Sri Lanka), Malaka (Malaysia), Siam (Thailand), Cina daratan (Kanton), Formosa (Taiwan), dan selatan India. Namun pada tahun 1662, Koxinga berhasil mengusir Belanda dari Taiwan.

Pada tahun 1669, VOC menjadi perusahaan terkaya dalam sejarah dengan memiliki lebih dari 150 perahu dagang, 40 kapal perang, 50000 pegawai, 10000 tentara bersenjata pribadi, dan pembayaran dividen sebesar 40%. Perusahaan ini sering mengalami konflik dengan Inggris. Hubungan VOC dengan Inggris memburuk ketika terjadi Pembantaian Ambon di tahun 1623. Pada abad ke-18, kepemilikan VOC berada di Hindia Timur. Setelah perang keempat antara Provinsi Bersatu dan Inggris di tahun 1780 hingga 1784, VOC kesulitan di segi finansial. Pada tanggal 17 Maret 1798, VOC dibubarkan.

Kebijakan VOC di Indonesia

VOC sejak awal ingin menguasai perdagangan di Asia. Selama berkuasa, VOC sering kali menyengsarakan rakyat Indonesia. Berikut adalah kebijakan VOC,

  1. Menguasai pelabuhan dan mendirikan benteng untuk usaha monopoli perdagangan.
  2. Melakukan politik devide et impera atau politik adu domba
  3. Mengangkat Gubernur Jenderal untuk memperkuat kedudukannya
  4. Mempraktekkan hak oktroi, yang mana memberi VOC kekuasaan yang tidak terbatas untuk memonopoli, mencetak uang, mendirikan benteng, melakukan perjanjian, dan membentuk pasukan tentara.
  5. Membuat beberapa markas di wilayah Indonesia
  6. Melakukan pelayaran Hingri, yakni perampasan, perampokan, pemerkosaan, perbudakan, dan pembunuhan rakyat Maluku.
  7. Memusnahkan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
  8. Kewajiban rakyat untuk menyerahkan hasil bumi.

Pembubaran VOC

Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC pada pertengahan abad ke-18 akhirnya mengalami kebangkrutan karena beberapa sebab. Penyebab kebangkrutan itu adalah maraknya korupsi di dalam perusahaan VOC yang dilakukan oleh para petinggi. Di saat yang sama VOC harus berperang melawan Inggris namun berakhir dengan direbutnya seluruh pos VOC oleh Inggris.

Heeren Zeventien dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap kebangkrutan VOC. Mereka dianggap ceroboh karena membiarkan penjahat menjalan bisnis pribadi. Namun pada prakteknya mereka mengambil keuntungan lebih banyak untuk diri sendiri. Heeren Zeventien juga dianggap tidak sigap dalam tindakan menangani keluhan para pegawai. Contohnya ialah saat mereka enggan menyediakan serdadu dan kelasi kapal yang seharusnya berkualitas baik. Selain itu keterlibatan VOC pada perang di wilayah Jawa, Sumatera, dan Maluku menjadi penyebab kebangkrutan VOC.

VOC dibubarkan pada 31 Desember tahun 1799 dengan meninggalkan hutan sebanyak 136,7 juta gulden. Segala hutangnya kemudian ditanggung oleh pemerintahan Belanda.

Lebih lengkapnya berikut faktor penyebab pembubaran VOC:

  1. Perubahan politik dan pemerintahan Belanda setelah Willem V digulingkan oleh Perancis.
  2. Ruang gerak VOC semakin dipersulit karena perubahan politik di pemerintahan Belanda.
  3. Korupsi amat sangat tinggi dan akut, baik yang dilakukan oleh pegawai tingkat rendah hingga pejabat tinggi.
  4. Tingkah laku pegawai dan pejabat VOC yang saling menjatuhkan satu sama lain.
  5. Maraknya praktek penyelundupan yang tersebar dan meluas, ini dianggap sebagai perdagangan ilegal.
  6. Beban utang untuk perang di berbagai wilayah yang diduduki VOC semakin besar.
  7. Anggaran untuk kegiatan termasuk untuk membayar para pegawai cukup tinggi.
  8. Pendapatan semakin menipis, terlebih setelah hak istimewa tidak lagi diberlakukan.
  9. Persaingan sengit VOC dengan CDI atau Compagnie des Indes dari Perancis dan EIC atau East India Company dari Inggris.

Gubernul Jenderal VOC

1. Tahun 1610 hingga 1614, Pieter Both

2. Tahun 1614 hingga 1615, Gerard Reynst

3. tahun 1615 hingga 1619, Laurens Reael

4. Tahun 1619 hingga 1623 dan 1627 hingga 1629, Jan Pieterszoon Coen

5. tahun 1623 hingga 1627, Pieter de Carpentier

6. Tahun 1629 hingga 1632, Jacques Specx

7. Tahun 1632 hingga 1636, Hendrik Brouwer

8. tahun 1636 hingga 1645, Antonio van Dieman

9. Tahun 1646 hingga 1650, Cornelis van der Lijn

10. Tahun 1651 hingga 1653, Carel Reyniersz

11. Tahun 1653 hingga 1678, Joa Maetsuycker

12. Tahun 1678 hingga 1681, Rijcklof van Goens

13. Tahun 1681 hingga 1684, Cornelis Speelman

14. Tahun 1684 hingga 1691, Jogannes Camphuys

15. Tahun 1691 hingga 1704, Willem van Outhoorn

16. Tahun 1704 hingga 1709, Joan van Hoorn

17. tahun 1709 hingga 1713, Abraham van Riebeck

18. Tahun 1713 hingga 1718, Christoffel van Swol

19. Tahun 1720 hingga 1725, Hendrick Zwaardecroon

20. Tahun 1725 hingga 1729, Mattheus de Haan

21. Tahun 1729 hingga 1732, Diederik Durven

22. Tahun 1732 hingga 1735, Dirk van Cloon

23. Tahun 1735 hingga 1737, Abraham Patras

24. Tahun 1737 hingga 1741, Adriaan Valckenier

25. Tahun 1741 hingga 1743, Johannes Thedens

26. Tahun 1743 hingga 1750, Gustaaf Willem baron van Imhoff

27. Tahun 1750 hingga 1761, Jacob Mossel

28. Tahun 1761 hingga 1775, Petrus Albertus van der Parra

29. Tahun 1775 hingga 1777, Jeremias van Riemsdijk

30. Tahun 1778 hingga 1780, Reinier de Klerk

31. Tahun 1780 hingga 1797, Willem Arnold Alting

32. Tahun 1798 hingga 1799, Pieter Gerardus van Overstraten

Baca Juga: Daftar Bangsa Eropa Yang Menjajah Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan