Berbagai Upaya dan Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia – Sebagai salah satu negara yang berlandaskan hukum, peran Indonesia dalam perdamaian dunia sangatlah dibutuhkan. Hal tersebut terjadi karena Indonesia memiliki hubungan kerja sama dan diplomatik dengan negara lain sehingga dapat menunjang perdamaian di dunia.
Peran tersebut dijadikan sebagai salah satu amanat yang dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar RI 1945 alinea ke 4. Hal tersebut terus diupayakan oleh Indonesia melalui hubungan dan organisasi internasional.
Daftar Isi
Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
Dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial dan perdamaian abadi, Indonesia terus berupaya untuk dapat berperan aktif dalam membangun hal tersebut.
Perdamaian dunia tentu juga akan berdampak pada perdamaian nasional sehingga harus saling mendukung. Meskipun kedamaian seringkali masih menjadi impian bagi sebagian bangsa, namun hal tersebut harus tetap diusahakan agar tercipta masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia dilakukan melalui dua cara yaitu melalui hubungan internasional dan organisasi internasional. Dengan berlandaskan politik luar negeri, Indonesia telah aktif bergabung dalam misi perdamaian dunia.
Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang didalamnya terkandung 3 nilai sebagai berikut.
- Politik luar negeri yang dilakukan Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kepentingan nasional khususnya dalam bidang pembangunan dan keamanan.
- Politik luar negeri dijadikan sebagai upaya untuk menegaskan kembali bahwa Indonesia akan terus berpegang pada prinsip bebas aktif dan tidak berpihak pada imperialisme maupun kolonialisme.
- Politik luar negeri merepresentasikan bahwa negara Indonesia telah turut ambil bagian dalam upaya untuk menciptakan ketertiban dan membangun perdamaian dunia.
Stabilitas yang terjadi di dunia juga akan berdampak pada wilayah Asia Tenggara sekaligus mampu meningkatkan pembangunan nasional. Hal tersebutlah yang membuat Indonesia terus memegang prinsip bebas aktif dalam mendukung terselenggaranya perdamaian dunia.
Bebas aktif dalam peranan indonesia dalam perdamaian dunia juga bisa diartikan dalam setiap katanya. Bebas artinya Indonesia tidak memihak pada nilai-nilai diluar nilai yang telah diajarkan dalam Pancasila yang sudah menjadi ideologi bangsa.
Sedangkan aktif memiliki arti Indonesia akan terus bersikap aktif dalam melaksanakan kebijakan luar negeri yang ada. Asas bebas aktif yang dipilih Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan juga telah tercantum pada pembukaan UUD 1945.
Oleh sebab itu, dalam melaksanakan hubungan luar negeri Indonesia harus berpedoman pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Beberapa nilai yang terkandung antara lain adalah kemanusiaan, persatuan, ketuhanan, keadilan dan demokrasi.
Dalam isi pembukaan UUD 1945, telah terlihat jelas dengan tercantumnya beberapa ketentuan yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut dijadikan sebagai dasar pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Ketentuan tersebut dinyatakan dalam 4 alinea yang memiliki arti sebagai berikut.
1. Alinea pertama menegaskan bahwa Indonesia menganut asas anti kolonialisme dan berupaya untuk menghapuskan sistem penjajahan yang ada di dunia.
2. Alinea kedua berisi perjuangan bangsa Indonesia yang dilakukan untuk dapat mewujudkan persatuan, keadilan, kemerdekaan dan kedaulatan. Dengan mewujudkan hal tersebut, diharapkan hubungan antar bangsa akan semakin erat dan berkembang.
3. Alinea ketiga menegaskan bahwa bangsa Indonesia meyakini sikap saling menolong antar bangsa bisa mendukung kemajuan serta mewujudkan kemerdekaan bangsa.
4. Alinea keempat memiliki dua tujuan dengan 2 sifat yang berbeda yaitu internal dan eksternal.
- Tujuan internal yang dimaksud adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.
- Sedangkan tujuan eksternalnya adalah menciptakan dan menjaga ketertiban serta perdamaian di seluruh dunia.
Beragam Contoh Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
Pemerintah sebagai pihak yang menjalankan sistem pemerintahan negara berkewajiban untuk ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. Hal tersebut menjadi dasar fundamental dari politik luar negeri yang diterapkan oleh bangsa Indonesia.
Sejak pimpinan presiden pertama Soekarno hingga sekarang, pemerintah Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri yaitu bebas dan aktif. Asas tersebut menyatakan bahwa Indonesia bebas untuk menjalin kerja sama dengan negara manapun untuk dapat saling menguntungkan.
Selain itu Indonesia juga turut aktif dalam organisasi internasional untuk dapat bekerja sama menciptakan dan menjaga perdamaian dunia. Sebagai langkah untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia telah terlibat dalam berbagai kegiatan sebagai berikut.
1. Jakarta Informal Meeting (JIM)
Sebagai upaya menyelesaikan persengketaan Kamboja yang terjadi pada tahun 1984, Menlu ASEAN berbicara dengan Menlu RI untuk mengadakan perundingan bersama Vietnam.
Hasilnya Vietnam bersedia untuk mengadakan pertemuan secara informal dengan kelompok-kelompok yang bersengketa dengan Kamboja. Pertemuan tersebut akhirnya bisa terselenggara di Jakarta dan dikenal dengan sebutan JIM.
2. Konferensi Asia-Afrika (KAA)
Berakhirnya perang dunia II memunculkan 2 kekuatan adidaya yang baru diantaranya adalah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Hal inilah yang mempelopori terbentuknya KAA.
Pada waktu itu, Amerika Serikat berdiri sebagai pelopor berdirinya Blok Barat yang disebut juga dengan Blok Kapitalis atau liberal. Sementara itu Uni Soviet menjadi pelopor berdirinya Blok Timur atau yang dikenal juga dengan Blok sosialis atau komunis.
Sejak abad ke -15, area Asia Afrika sering mengalami masalah terkait penjajahan yang krusial walaupun sejak tahun 1945 negara tersebut sudah memperoleh kemerdekaannya.
Hal tersebut membuat Perdana Menteri Ceylon mengadakan pertemuan informal dengan mengundang para perdana menteri untuk mewakili negaranya masing-masing guna mengusulkan ide diadakannya KAA pada saat Konferensi Colombo.
Ide tersebut dibuat untuk tujuan untuk membangun solidaritas antara negara yang ada di Asia Afrika yang telah melalui pergerakan nasional dalam melawan para penjajah.
Pergerakan tersebut merupakan bagian dari cita-cita bersama yang sudah dibangun selama hampir 30 tahun. KAA diadakan di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 negara dengan 5 negara utama berperan sebagai sponsor KAA.
3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia pertama kali bergabung dengan PBB pada tanggal 28 September 1950. Sebagaimana yang tercantum dalam piagam PBB, tugas dari seluruh anggota PBB adalah memelihara perdamaian serta keamanan internasional.
Sebagai bentuk kontribusi nyata dalam PBB, Indonesia bergabung dalam sebuah komite khusus yang dibentuk untuk kepedulian bangsa terkait situasi sehubungan dengan diadakannya implementasi Deklarasi.
Isi Deklarasi tersebut adalah tentang upaya kemerdekaan bangsa yang mengalami penjajahan. Indonesia meminta komite 24 untuk membuat sebuah rekomendasi yang konkret pada tanggal 20 Desember 1971.
Sikap Indonesia itu tercatat dalam Piagam PBB No.2090. rekomendasi yang diberikan mampu membantu dewan keamanan dalam upaya untuk pertimbangan yang tepat sehubungan dengan wilayah penjajahan.
Upaya lain yang menunjukkan bahwa Indonesia ingin menciptakan lingkungan yang damai adalah dengan menerima Timor Timur sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai tanda penyelamatan pada wilayah Timor Timur yang sedang terjajah.
4. Deklarasi Djuanda
13 Desember tahun 1957, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mencetuskan gagasan untuk diadakannya Deklarasi Djuanda. Pembentukan deklarasi ini dilakukan untuk menentukan luas laut teritorial yang dimiliki oleh Indonesia.
Ide pembentukan Deklarasi Djuanda ini adalah permintaan dari pimpinan Departemen Pertahanan Keamanan RI pada tahun 1956 yang merasa hukum laut Indonesia pada saat itu belum jelas dan tegas.
Sehingga tidak bisa memberikan keuntungan yang signifikan dan mampu mendukung kepentingan wilayah Indonesia.
Kerugian yang dialami pada saat itu adalah tindakan kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia dan mengambil sumber daya yang dimiliki Indonesia dengan bebas.
Akhirnya melalui Deklarasi Djuanda tersebut dinyatakan dan dipertegas bahwa laut teritorial Indonesia berjarak 12 mil laut diukur dari garis dasar yang saling menghubungkan titik terluar dari pulau terluar.
Keputusan yang dinyatakan dalam Deklarasi Djuanda kemudian diresmikan melalui Perpu No.4 tahun 1960 dan melahirkan sebuah konsep baru bernama “Wawasan Nusantara”.
Pengakuan keputusan Deklarasi Djuanda diperjuangkan melalui Konvensi Hukum Laut yang diadakan oleh PBB. Setelah itu barulah hasil Deklarasi Djuanda dapat diterima oleh dunia internasional dan Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan.
Setelah diperjuangkan selama kurang lebih 15 tahun, akhirnya pada tanggal 16 November 1994, deklarasi tersebut telah disetujui oleh 60 negara dan hukum laut Indonesia telah mendapatkan pengakuan internasional dari seluruh dunia.
5. Konferensi Colombo dan Konferensi Bogor
Pada bulan April 1954, diselenggarakan Konferensi Colombo yang bertujuan untuk mengusulkan penyelenggaraan pertemuan antara negara merdeka yang ada di Asia dan Afrika. Sedangkan Konferensi Bogor diselenggarakan pada bulan Desember 1954.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meredakan ketegangan yang timbul akibat perang dingin yang terjadi.
Selain itu, pertemuan tersebut juga memiliki fungsi untuk meningkatkan perjuangan melawan tindakan penjajahan. Sedangkan Konferensi Bogor menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut.
- Menetapkan 25 negara yang akan diundang dalam KAA yang termasuk dalam wilayah Asia Afrika.
- Mengadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April tahun 1955.
- Memilih 5 negara peserta yang ikut dalam Konferensi Bogor sebagai negara sponsor untuk acara KAA.
6. Malaysia, Filipina, dan Indonesia (MAPHILINDO)
Bukan hanya membangun kerja sama lintas benua saja, Indonesia juga mengembangkan kerja sama yang bersifat regional.
Hal tersebut dibuktikan dari kegiatan Indonesia yang ikut bergabung bersama 2 negara berkembang seperti Malaysia dan Filipina sehingga membentuk MAPHILINDO.
Perhimpunan ini dibentuk untuk tujuan perdamaian dunia dan memudahkan hubungan kerjasama antar negara terkait. Namun rupanya kegiatan tersebut tidak terlalu memberikan hasil yang cukup signifikan.
7. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Berawal dari perang dingin yang terjadi antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat sehingga negara yang baru saja merdeka seperti Mesir, Ghana, India dan Yugoslavia juga ikut terkena dampaknya.
Pada sidang majelis umum PBB, negara yang tergabung dalam PBB memprakarsai resolusi untuk mendesak Presiden Amerika Serikat agar dapat meredakan ketegangan yang terjadi akibat perang dingin tersebut.
Sebagai tindak lanjut akan hal tersebut, Yugoslavia dan Mesir meminta kepada Indonesia untuk menjadi pelopor terbentuknya KTT.
Gerakan KTT bertujuan untuk menjalankan politik bebas berdasarkan konsistensi kedamaian. Selain itu, gerakan tersebut juga ditujukan untuk mendukung gerakan pembebasan kemerdekaan.
Dalam kongres tersebut juga diputuskan tidak ikut dalam persekutuan militer multilateral seperti Nato dan lain sebagainya. Selain itu tidak ikut juga dalam persekutuan militer bilateral dengan negara-negara besar yang tidak memiliki pangkalan militer asing di wilayahnya.
8. Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)
Tahun 1957, sebanyak 5 negara tergabung dalam ASEAN. Lahirnya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Kegiatan tersebut diadakan pada tahun 1967. 5 negara yang tergabung dalam perhimpunan tersebut diantaranya adalah Filipina, Muangthai, Indonesia, Singapura dan Malaysia. Seiring berjalannya waktu, Brunei akhirnya ikut bergabung menjadi anggota ASEAN.
Awalnya pembentukan ASEAN bertujuan untuk meningkatkan kerja sama sosial, ekonomi dan budaya, namun akhirnya berlanjut pada kerja sama dibidang keamanan.
9. Misi Garuda
Pada tanggal 26 Juli tahun 1956, Indonesia ikut bergabung dalam UNEF dengan menyumbang 550 tenaga militer. Ide terbentuknya misi Garuda berawal dari terjadinya kasus konflik di daerah Timur Tengah.
Saat itu diketahui Perancis, Israel dan Inggris sedang melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir. Serangan tersebut akhirnya menimbulkan perdebatan antara negara-negara lain.
Dalam sidang umum PBB, Menlu Kanada mengusulkan agar dibentuknya lembaga untuk memelihara perdamaian di daerah Timur Tengah. Usul tersebut disetujui pada tanggal 5 November 1956 dan akhirnya terbentuklah UNEF.
Untuk mendukung gerakan tersebut, Indonesia mengirimkan Misi Garuda I – XXVI-C2. Indonesia menjadi salah satu kontributor terbesar ke 10 yang berupaya untuk memelihara perdamaian PBB dari 124 negara.
Saat ini pemerintah Indonesia telah menugaskan hingga 2.943 personel TNI dan Polri untuk bertugas dalam 10 misi yang berkaitan dengan pemeliharaan perdamaian dunia.
Baca juga : Pengertian Pembagian Kekuasaan Negara
Menciptakan Perdamaian Dunia Dengan Hubungan Internasional
Hubungan internasional merupakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan aspek regional berskala internasional yang dilakukan oleh pemerintah pada tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu lembaga negara, organisasi politik, badan usaha, warga negara dan organisasi masyarakat juga ikut mendukungnya. Bagi bangsa Indonesia sendiri, hubungan internasional ini memiliki arti yang sangat penting, sebagai berikut.
- Pembentukan dan pembangunan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur secara spiritual maupun material.
- Meningkatkan hubungan persaudaraan Indonesia dengan segala bangsa.
- Pembentukan negara Republik Indonesia yang berlandaskan dengan asas demokratis.
- Memperoleh produk yang dibutuhkan dari hubungan luar negeri yang dibentuk.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa serta menjaga keselamatan negara Republik Indonesia.
- Membentuk dan mempertahankan persahabatan yang baik antara Indonesia dengan negara lain yang ada di seluruh dunia.
- Meningkatkan dan mendukung upaya perdamaian internasional.
Hubungan internasional yang dibangun oleh Indonesia berdasarkan atas asas politik luar negeri yaitu bebas aktif. Kebijakan politik luar negeri Indonesia menerapkan prinsip bebas aktif dan diabdikan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kepentingan nasional.
Bebas diartikan bahwa bangsa Indonesia bisa menjalin hubungan kerja sama dengan negara manapun yang ada di seluruh dunia.
Sedangkan aktif memiliki arti bahwa Indonesia akan berusaha secara aktif dalam menciptakan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial dan perdamaian abadi.
Peranan Indonesia Untuk Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Organisasi Internasional
Pentingnya organisasi internasional dalam menciptakan perdamaian dunia adalah karena bentuk kerja sama yang terjadi antar negara dan antar warga negara memungkinkan terlembaganya nilai-nilai bersama untuk mencapai tujuan.
Bentuk dukungan bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia melalui organisasi internasional antara lain adalah.
- Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955.
- Menjadi pelopor berdirinya ASEAN yang bertujuan untuk menjaga stabilitas perdamaian di area regional Asia Tenggara.
- Aktif dalam kegiatan OPEC yang merupakan negara0negara pengeskpor minyak terbesar.
- Mengirimkan misi perdamaian di PBB yang tergabung dalam sebuah misi yang dinamakan MISIRIGA.
- Aktif dalam operasi gerakan Non Blok (GNB)
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia menjadi cara yang digunakan juga untuk mendukung pembangunan secara nasional. Dengan begitu maka akan terciptalah kehidupan negara yang lebih aman dan damai, hubungan antar negara juga dapat terjalin dengan baik.
Baca juga :