Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka – Pancasila merupakan ideologi terbuka yang mempunyai fleksibilitas (kelenturan) terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dan tidak merubah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Pancasila sebagai ideologi terbuka akan dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia ini. Namun demikian, faktor manusia baik pejabat negara atau masyarakat sendiri juga menjadi faktor penentu keberhasilan dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan menggunakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sebagai contoh bagaimana warga menikmati atau menggunakan kebebasan di era reformasi ini. Apabila tanpa memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka akan membuat suatu permasalahan baru.
Kesimpulannya sebaik apapun ideologi tersebut, kalau sumber daya manusianya tidak baik maka akan menyebabkan tidak baik pula bagi negara atau bangsa yang menganut ideologi tersebut. Artinya ideologi yang baik harus didukung oleh sumber daya yang baik pula untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan yang hendak dicapai.
Dasar negara Republik Indonesia (Pancasila) dirumuskan sebagai kristalisasi nilai-nilai sosial budaya yang telah hidup dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka maka kita harus mempertajam kesadaran akan nilai-nilai instrumental secara dinamis.
Kemudian yang dimaksud dengan nilai-nilai dasar Pancasila yang abadi dapat kita temukan dalam alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945.
Sedangkan nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan dalam kehidupan yang nyata, namun tetap mengacu pada nilai dasar. Adapun penjabaran nilai dasar ini melewati “konsensus nasional” yang tidak putus-putusnya sesuai dengan perkembangan zaman.
Maka dengan adanya pernyataan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka kita tetap berpegang pada nilai dasarnya yang bersifat tetap, sedangkan nilai pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Daftar Isi
Pengertian Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Definisi dari ideologi terbuka adalah suatu ideologi yang mempunyai keluwesan dan kelenturan terhadap perkembangan zaman dan tuntutan zaman.
Dapat juga dikatakan mampu untuk menyesuaikan atau beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi yang perlu diperhatikan adalah meskipun ideologi tersebut mempunyai keluwesan dan kelenturan atau dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ideologi tersebut seharusnya tetap sesuai dengan kepribadian suatu bangsa.
Karena ideologi merupakan pedoman bagi warga negara. Walaupun zaman semakin berkembang dan modern, namun substansi dan esensi dari ideologi terbuka ini masih dapat memberi harapan-harapan yang akan memberi kehidupan yang lebih baik sehingga mendorong pengembangan pemikiran-pemikiran yang baru yang dibutuhkan oleh warga negara karena terjadinya perkembangan zaman.
Setelah mengatahui pengertian ideologi terbuka maka selanjutnya adalah pengertian ideologi tertutup.
Definisi dari ideologi tertutup adalah suatu ideologi yang beku dan tertutup terhadap perkembangan dan tuntutan zaman sehingga ideologi itu akan tertinggal dan jika mengalami pembaharuan jelas ideologi itu akan ditinggalkan pendukungnya.
Sifat ideologi negara kita (Pancasila) adalah ideologi terbuka yaitu bersifat aktual, dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Makna dan Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila merupakan ideologi terbuka, sehingga Pancasila mampu untuk berinteraksi dengan perkembangan zaman yang terjadi secara dinamis. Walaupun begitu, nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila tidak boleh berubah.
Yang berubah adalah pelaksanaannya yang kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Ideologi pancasila mempunyai sifak aktual, dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Pandangan Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Apabila suatu ideologi tidak memiliki dimensi kelenturan (fleksibilitas) maka ideologi itu akan mengalami kesulitan dan akan ditinggalkan oleh para pengikutnya.
Pancasila sebagai idelogi terbuka memiliki fleksibilitas atau kelenturan dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman yang cukup bagus, seperti memberi suatu rangsangan agar timbul pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila.
Faktor pendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi pancasila
Berikut ini kami sebutkan beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila :
- Kenyataan di dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat yang berkembang sangat pesat.
- Kenyataan menunjukan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
- Pengalaman sejarah politik kita sendiri pada masa lalu.
- Tekad kita untuk memperkuat kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dimulai dalam rangka mencapai tujuan nasional.
3 Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Menurut Dr. Alfian dalam seminarnya menegaskan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas 3 dimensi. Apa saja ketiga dimensi tersebut, berikut ini kami jelaskan dan sebutkan.
1. Dimensi realita
Dimensi yang pertama adalah dimensi realita, definisinya adalah bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung didalam ideologi tersebut secara rill (nyata) berakar dan hidp dalam masyarakat atau bangsa tersebut, teruama karena nilai-nilai dasar teresebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
2. Dimensi idealisme
Dimensi yang kedua adalah dimensi idealisme, maskud dari dimensi ini adalah bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut mengandung idealisme, yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama-sama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
3. Dimensi fleksibilitas
Dimensi yang selanjutnya adalah dimensi fleksibilitas. Dimensi fleksibilitas ini dapat juga disebut dengan dimensi kelenturan.
Maksunya adalah bahwa idelogi tersebut mempunyai keluwesan atau kelenturan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung didalam ideologi tersebut, tanpa menghilangkan atau bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut.
Dasar Negara Republik Indonesia atau Pancasila yang merupakan ideoogi nasional memenuhi ketiga dimensi diatas.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mempunyai dimensi fleksibilitas, karena di dalamnya juga terkandung beberapa nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praxis.
Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan ideologi Pancasila bukan saja merupakan penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dan para pendiri negara kita, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah sangat cepat.
Dengan ditegaskannya Pancasila sebagai ideologi terbuka, kita diharuskan untuk dengan sungguh-sungguh mempertajam kesadaran akan nilai dasarnya yang bersifat tetap atau abadi, dan di lain pihak didorong untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis nilai instrumental dan nilai praxisnya guna menjawab tantangan perubahan zaman.
Masyarakat Indonesia dewasa ini telah menerima pandangan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Penerimaan pandangan Pancasila perlu didasari pemahaman atau pengertian yang benar tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka karena merupakan titik awal yang baik untuk menerima dan mewujudkan Pancasila sebagai Ideologi terbuka.
Kita harus berhati-hati bahwa definisi dari keterbukaan adalah bukan terbuka menerima nilai apapun.
Batas-batas Yang Perlu Diperhatikan dalam Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Oleh sebab itu Pancasila juga mempunyai batas-batas yang perlu diperhatikan dalam peneriaman dan perwujudan pandangan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
1. Nilai dasar bersifat tetap/abadi/tidak berubah
Dalam postingan sebelumnya juga sudah dibahas mengenai pengertian nilai dasar, nilai dasar ini mempunyai sifat yang abadi dan tidak dapat berubah meskipun zaman sudah berubah.
Nilai dasar ini adalah sila-sila yang terdapat pada Pancasila. Yang kemudian akan dijabarkan/ dikembangkan dalam nilai instrumental dan nilai praxis (penerapan dalam kehidupan).
Bisa lihat contoh nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praxis. Nilai instrumental dan nilai praxis merupakan pengembangan dari nilai dasar, dimana kedua nilai tersebut dapat dirubah dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar.
2. Kepentingan stabilitas nasional
Pola dasarnya semua gagasan daapat diajukan, tetapi harus iperhatikan kemungkinan menimbulkan keresahan masyarakat atau tidak. Lingkup luasnya jangan merusak atau mengganggu stabilitas nasional.
3. Larangan Ideologi Lenimisme, Maxisme, Komunisme
Perlu juga diwaspadai adanya budaya Laten komunis. Ideologi komunis sudah menjadi larangan di negara kita, karena pasal 2 ketetapan MPR RI No. 1 MPR/2003, menegaskan bahwa ketetapan MPRS RI No. XXV/MPR/1966 dinyatakan tetap berlaku dengan ketentuan. Artinya kita tetap sepakat melarang ideologi komunis berada dan bekembang di negara Indonesia.
Agar nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila terealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka perlu dilakukan usaha secara nyata dan konsisten (berkelanjutan) diantaranya melalui sikap positif dari setiap warga negara, penyelenggara negara serta lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik yang berada di pusar maupun di daerah untuk mengaktualisasikan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Baca juga: 34 Contoh Pengamalan Pancasila Sila Ke-1 dalam Kehidupan Sehari-hari
Aktualisasi Nilai pancasila dapat melalui jalur-jalur berikut ini :
1. Jalur pendidikan
Jalur yang pertama dalam rangka mengaktualisasikan nilai pancasila adalah jalur pendidikan. Jalur pendidikan ini sangat strategis untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, karena hampir semua masyarakat Indonesia pasti merasakan dunia pendidikan.
2. Jalur media massa
Jalur yang kedua dalam mengaktualisasikan adalah jalur media massa. Di mana media massa ini juga sangat efektif sekali dalam mengajak masyarakat Indonesia untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Media massa dapat dijadikan sebagai sumber referensi pendidikan tentang Pancasila dan demokrasi. Penampilan media massa diarahkan untuk membawa misi aktualisasi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara dan nilai-nilai demokrasi. Media massa contohnya adalah televisi, majalah, koran, internet, sosial media dan lain sebagainya.
3. Jalur Organisasi politik, Organisasi sosial kemasyarakatan dan pranata sosial
Organisasi politik ternyata juga dapat digunakan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Organisasi politik dapat membina dan mendidik kader anggotanya supaya menjadi warga negara yang mengetahui hak dan kewajibannya.
Kedudukan organisasi politik, organisasi sosial kemasyarakatan, dan pranata sosial sangat strategis dalam mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca juga:
- Makna Wawasan Kebangsaan Bagi Bangsa Indonesia
- Kedudukan dan Fungsi Pancasila
- Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
- 5 Nilai Dasar Pancasila dan Penerapannya
- Konsep Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemerintah dan Contohnya
- Pancasila Sebagai Sumber Tertib Hukum Indonesia
- Peran Pancasila Dalam Ketatanegaraan Republik Indonesia
- Makna Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
- Memaknai Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara RI