Memaknai Pancasila Sebagai Etika Politik

pancasila sebagai etika politik

Pancasila Sebagai Etika Politik – Pancasila bukan hanya sekedar ideologi negara saja, namun juga sebagai pedoman hidup setiap warga negaranya. Baik untuk bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara.

Pancasila juga digunakan  sebagai etika dalam berpolitik. Sebagai pegangan politikus dalam melakukan kegiatan berpolitiknya. Sebelum kita mendalami pancasila sebagai etika politik, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pancasila itu sendiri.

Bacaan Lainnya

A. Pengertian Pancasila

Pancasila tertulis di pembukaan undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Letak Pancasila dalam pembukaan tersebut adalah di alinea terakhir.

Nama pancasila diambil dari bahasa sansekerta, yaitu panca yang berarti lima, dan syla yang berarti batu sendi. Seperti namanya, Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Makna dari Pancasila sebagai ideologi adalah : 

  • Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila itu menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
  • Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila ini merupakan nilai yang disepakati secara bersama, oleh karena itu menjadi satu di antara sarana di dalam pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.

Fungsi dari ideologi Pancasila antara lain :

  • Sarana pemersatu bangsa Indonesia, memperkukuh, dan memelihara kesatuan dan persatuan.
  • Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.
  • Memberikan motivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia.
  • Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara.
  • Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.
  • Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

C. Pengertian Nilai, Norma, Moral dan Etika

Nilai, norma, moral dan etika merupakan empat kata yang memiliki makna yang berbeda beda. Namun masih banyak orang yang belum begitu paham apa perbedaan dari keempat kata tersebut.

1. Pengertian Nilai

Nilai bisa diartikan sebagai hal atau perbuatan atau sesuatu yang dianggap baik atau dianggap buruk yang terjadi di masyarakat.

Menurut Clyde Kluckhohn, nilai sosial dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Beda tempat maka beda kebudayaan, hal itu menyebabkan terjadinya perbedaan tata nilai masyarakat satu dengan masyarakat lain.

Nilai ini bisa dijadikan penentu dan pertimbangan individu untuk mengambil keputusan nantinya.

2. Pengertian Norma

Norma, menurut KBBI norma adalah seperangkat aturan berupa perintah atau larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Bedanya dengan nilai, norma bersifat nyata, tegas, dan jelas. Pelanggar norma akan diberi hukuman (sanksi) tertentu.

Contoh sederhananya adalah aturan ketika bersekolah. Terdapat aturan mengenakan seragam dan keterlambatan. Tiap poin aturan tersebut memiliki hukuman yang berdea beda.

3. Pengertian Moral

Moral menjadi kata yang sering disama artikan dengan etika. Bila kita lihat dari bahasa, moral berasal dari bahasa latin mos, moris yang memiliki arti adat istiadat atau kebiaan, bisa juga mengarah ke cara hidup.

Hukum moral, melahirkan sebuah moralitas yang bisa juga di katakan dengan sebutan ethos. Nasihat, petuah, peraturan dan lain lain terkandung dalam moralitas.

4. Pengertian Etika

Bila kita melihat dari ilmu filsafat, maka etika ini merupakan salah satu cabang filsafat. Cabang filsafat ini membicarakan mengenai 3 komponen di atas, yaitu nilai, norma dan moral.

Bila kita telaah lebih lanjut, maka etika memiliki tiga arti, yaitu :

  1. Nilai atau norma moral, dimana nilai dan norma tersebut menjadi pegangan bagi individu maupun kelompok dalam menjalani hidupnya
  2. Etika yang lebih condong ke kumpulan asa atah nilai moral. Bisa dikatakan etika disini adalah kode etik.
  3. Etika dilihat dari perilaku baik atau buruk

D. Pengertian Politik

Menurut KBBi, yang di maksud politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

Bila kita melihat pengertian politik dari para ahli, menurut Andrew Heywood, politik adalah suatu kegiatan bangsa yang bertujuan untuk mempertahankan, membuat, dan mengamandemen segala macam peraturan yang sifatnya umum guna mengatur kehidupannya. Hal ini tidak dapat terlepas dari berbagai macam konflik dan hubungan kerjasama.

Menurut tokoh lain yang bernama Rofer F. Soltau, politik merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang negara, tujuan dari negara tersebut, berikut lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan sekaligus hubungan antara negara dengan warga negaranya dan hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya.

Sedangkan menurut ahli dari Indonesia, Ramlan Surbakti politik suatu proses interaksi dalam tataran pemerintah maupun masyarakat untuk menentukan sebuah kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Intinya adalah, politik merupakan urusan, kegiatan ilmu yang berhubungan dengan negara. Mengatur tatanan pemerintah yang berkaitan dengan warga negaranya maupun dengan negara lainnya. 

E. Pengertian Etika Politik

Di atas tadi kita sudah mengerti apa itu pengertian etika dan apa itu pengertian dari politik. Nah sekarang kita akan kebahasan selanjutnya, yaitu etika politik.

Menurut Frans Magnus Suseno, Etika politik memberikan patokan-patokan, orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang ingin menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia.

Etika politik sendiri merupakan sebuah cabang dari ilmu filsafat politik. Filsafat politik membahas mengenai perilaku atau perbuatan di dalam dunia politik. Perbuatan tersebut dinilai baik atau buruk.

Etika politik dan moral merupakan suatu hal yang berkesinambungan. Karena bisa dikatakan etika politik merupakan suatu praktek moralitas kepolitikan.

Ada pula yang berpendapat bahwa etika politik ini merupakan sebuah prinsip moral seorang politikus ketika bertindak. Yang dimaksud bertindak disini adalah terkait baik atau buruknya politikus tersebut dalam tindakan atau perilakunya ketika berpolitik.

Bila bicara mengenai legalitas, tentu saja negara sudah membuat aturan mengenai etika politik yang tercantum dalam TAP MPR NO.IV TAHUN 2001 TENTANG ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.

Bisa di ambil benang merah, bahwa etika politik ini berkaitan erat dengan perilaku dari seorang politikus dalam berpolitik. Perilaku ini menjurus ke sikap, nilai dan juga moral yang fundamental hanya dimiliki oleh manusia. Etika politik harus didasarkan kepada manusia yang sudah kodratnya menjadi makhluk yang beradab dan juga makhluk yang berbudaya .

Walau demikian masih banyak terjadi penyimpangan etika politik yang bisa kita lihat sekitar kita maupun di pemerintahan Indonesia sendiri. Seperti tindakan korupsi, kolusi dan juga nepotisme.

F. PRINSIP DASAR ETIKA POLITIK

1. Pluralisme

Indonesia merupakan negara yang plural, memiliki banyak suku, budaya, agama hingga adat. Hal ini berkaitan dengan mencari kedamaian di antara unsur unsur tersebut.

Mencari kedamaian dalam perbedaan memerlukan kematangan berfikir. Indonesia tidak boleh ada seorang pun termasuk yang berhubungan dengan politik untuk melakukan diskriminasi terhadap unsur unsur masyarakat tertentu.

2. HAM

Hak asasi manusia menjadi salah satu bukti bahwa manusia masih bisa dikatakan beradab. Hal ini berkaitan dengan moral. Dimana manusia merupakan orang yang merdeka yang tidak terancam oleh negara modern mutlak.

3. Solidaritas Bangsa

Solidaritas bermakna bahwa kita tidak hidup sendiri sendiri, namun juga hidup untuk orang lain.

4. Demokrasi

Setiap orang dalam masyarakat suatu negara memiliki hak untuk memilih akan dipimpin oleh siapa dan memilih tujuan kemana arahnya.

Demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan keterwakilan. Jadi demokrasi membutuhkan sebuah sistem yang bisa menerjemahkan apa yang diinginkan oleh rakyat dalam tindakan politik sebuah negara 

5.  Keadilan Sosial

Keadilan merupakan sebuah norma paling dasar dalam bermasyarakat maupun bernegara. Dengan terciptanya keadilan, maka kesejahteraan akan tercipta. Tanpa adanya keadilan hanya membuat salah satu pihak terdholimi.

G. Makna Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik

Pancasila bukan hanya dasar negara, namun menjadi ideologi dalam melakukan kegiatan bermasyarakat. Bisa dikatakan bahwa pancasila menjadi sumber dari segala norma di Indonesia. Baik norma hukum, norma moral hingga norma kenegaraan.

Pancasila memberikan sebuah pedoman yang fundamentalis dna juga universal (bisa digunakan untuk semua suku, agama dan juga budaya yang terdapat di Indonesia) dalam menjalankan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Bila berbicara mengenai etika politik, tentunya pembahasan pancasila tidak bisa kita lepaskan. Karena seperti yang dikatakan di atas, bahwa pancasila merupakan sebuah panduan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Maka didalam pancasila terdapat etika politik yang harus diterjemahkan lebih dalam.

Berpolitik sendiri merupakan kegiatan menentukan arah dan menggapainya. Namun terkadang politikus kehilangan jati diri dan tujuan awal ketika sedang berpolitik karena mendapatkan harta dan tahta yang selama ini tidak terbayangkan.

Disinilah etika berpolitik menjadi suatu acuan politikus agar dapat berpolitik dengan mengedepankan moral dan etika. Ketika politikus dapat bekerja sesuai etika dan moral maka politikus dapat bekerja sesuai dengan tugasnya dan sesuai keinginan masyarakat.

Bila ditelaah lebih lanjut, maka etika politik dapat dijelaskan dalam Pancasila pada tiap silanya, penjelasan tersebut seperti dibawah ini. 

1. Etika Politik dan Sila Pertama Pancasila

Sila pertama iaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Terdapat makna bahwa dalam berpolitik tentunya harus didasari oleh nilai ketuhanan ketika melaksanakan tugas sesuai fungsi yang sudah ditetapkan. agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan menyalahi sumpah jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan, bukan untuk kepentingan masyarakat.

2. Etika Politik dan Sila Kedua Pancasila

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Manusia merupakan pihak yang melaksanakan kegiatan bernegara, berpolitik. Dalam sila kedua ini ditekankan bahwa manusia dalam artian warga negara dapat memelihara moralnya dalam mengemban tugas.

3. Etika Politik dan Sila Ketiga Pancasila

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Seperti yang sudah di ahas sebelumnya, bahwa negara Indonesia merupakan negara yang plural, sehingga memiliki banyak suku, budaya. Sila ini diharapkan supaya para penguasa dalam artian politikus tidak membuat sebuah kebijakan yang berat sebelah (untuk golongan masyarakat tertentu).

4. Etika Politik dan Sila Keempat

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila ini memiliki makna, bahwa semua itu, kekuasaan negara berasal dari rakyat, untuk rakyat dan juga oleh rakyat. Sehingga semua hal yang diputuskan harus berdasarkan kebutuhan rakyat itu sendiri.

5. Etika Politik dan Sila Kelima

Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial merupakan negara yang diharapkan setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan adil dalam segala bidang, bidang hukum, sosial, ekonomi. Oleh karena itu, untuk mencapai keadilan tersebut, penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dari kelima nilai pancasila dapat ditarik kesimpulan bahwa politik akan berjalan dengan baik dan menghasilkan kerja baik jika mengacu pada nilai nilai pancasila. Nilai inilah yang membentuk etika politik yang menjadi panduan berpolitik di Indonesia.

Demikian artikel berjudul “Pancasila sebagai etika politik”, selanjutnya baca juga artikel yang lain berikut ini :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan