Aktualisasi Pancasila di Berbagai Bidang Kehidupan

aktualisasi pancasila di berbagai bidang kehidupan

Aktualisasi Pancasila memiliki arti sebagai penerapan dasar-dasar negara di dalam kehidupan sehari-hari. Aktualisasi Pancasila juga berarti menerapkan nilai-nilai moral yang terkandung di dalam dasar negara untuk diimplementasikan ke berbagai bidang kehidupan. Penerapan nilai-nilai moral pada Pancasila ini harus dilakukan oleh semua warga negara.

Aktualisasi Pancasila sendiri dibedakan menjadi dua macam yaitu aktualisasi yang sifatnya objektif dan aktualisasi yang sifatnya subjektif. Aktualisasi Pancasila bersifat objektif memiliki arti proses aktualisasi Pancasila ke dalam berbagai bidang kehidupan khususnya kenegaraan yang meliputi badan kelembagaan negara. Seperti badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tak hanya itu, aktualisasi Pancasila juga meliputi bidang yang lainnya, contohnya bidang politik, ekonomi, hukum, serta bidang kenegaraan yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Aktualisasi pancasila subyektif merupakan aktualisasi pancasila yang berlaku pada masing-masing individu, utamanya dalam aspek moral serta berkaitan dengan kehidupan negara dan Publik. Sedangkan aktualisasi Pancasila obyektif adalah aktualisasi yang dianggap berhasil diterapkan apabila aktualisasi Pancasila subyektif dapat berjalan dengan optimal dan maksimal.

Sebagai seorang warga negara Indonesia yang memiliki ideologi dan dasar negara sendiri, kita harus bisa menerapkan aktualisasi Pancasila di berbagai bidang kehidupan. Namun, kenyataannya hal tersebut sangat sulit untuk diwujudkan. Ada banyak faktor mengapa aktualisasi Pancasila ini sulit untuk diterapkan. Salah satunya karena sikap dari individu itu sendiri.

Nilai moral yang terkandung di dalam Pancasila harus bisa dicerminkan di dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pada bidang pendidikan, kesehatan atau kedokteran, hukum, narkoba, kriminalitas, unjuk rasa atau demo, serta otonomi daerah. Pada pembahasan kali ini, akan dijabarkan bagaimana aktualisasi Pancasila di bidang-bidang tersebut diterapkan, dan bagaimana hambatannya.

1. Aktualisasi Pancasila di Bidang Pendidikan

Aktualisasi Pancasila harus diterapkan di bidang pendidikan. Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting untuk kemajuan bangsa Indonesia. Generasi penerus bangsa diwajibkan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Karena nasib bangsa Indonesia beberapa tahun kedepan ada di tangan para penerus bangsa ini. Namun, sering kali implementasi nilai moral pada Pancasila gaga diwujudkan. Hal tersebut dikarenakan adanya kesenjangan sosial. Berikut ini beberapa contoh kesenjangan sosial yang terjadi di bidang pendidikan.

  1. Masyarakat memiliki hak untuk mengenyam pendidikan setinggi apapun untuk bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Namun kenyataannya beberapa anak muda yang sekolah tinggi tetapi hidupnya tidak sejahtera.
  2. Pendidikan harus dibeli oleh masyarakat baik kelas menengah maupun bawah. Walaupun telah mengorbankan banyak biaya, masih belum tentu kesejahteraan hidupnya bisa terjamin. Inilah alasan mengapa sebagian besar masyarakat kecewa dengan sistem pendidikan.
  3. Keterbatasan yang dimiliki oleh banyak masyarakat menjadi salah satu penyebab mengapa tidak semua orang bisa menempuh pendidikan seperti yang dia inginkan.
  4. Pendidikan yang layak hanya seperti angan-angan bagi mereka yang memiliki keterbatasan di berbagai hal. Hasilnya, mereka terpaksa menempuh pendidikan seadanya saja.

Beberapa kesenjangan sosial yang terjadi di bidang pendidikan diatas memang sangat miris dan meresahkan. Ibaratnya dunia pendidikan yang layak hanya dihiasi oleh mereka yang tidak memiliki keterbatasan baik di bidang ekonomi, sosial, dan keluarga. Sedangkan sebaliknya, orang yang memiliki potensi besar untuk meraih cita-cita dan membanggakan bangsanya namun memiliki keterbatasan harus rela meninggalkan impian besarnya itu.

Orang tersebut hanya bisa menempuh pendidikan yang pas-pasan saja. Meskipun pemerintah telah melirik kasus seperti ini dan menangani dengan memberikan beasiswa, tetap saja tidak berhasil. Karena terkadang beasiswa tersebut seringkali salah sasaran atau disalah gunakan oleh pihak yang tidak seharusnya.

2. Aktualisasi Pancasila di Bidang Kesehatan atau Kedokteran

Tak hanya di bidang pendidikan saja, bidang kesehatan atau kedokteran juga mengalami kondisi serupa. Kesenjangan sosial yang mengakibatkan aktualisasi Pancasila tidak dapat diwujudkan juga terjadi di bidang kesehatan atau kedokteran. Kondisi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai moral Pancasila belum dapat diwujudkan sepenuhnya di bidang kesehatan. Adapun contoh kasus utama yang kerap terjadi di Indonesia terkait dengan gagalnya aktualisasi Pancasila di bidang kesehatan.

Banyak sekali oknum Rumah Sakit yang kerap melakukan kesenjangan sosial pada pasiennya sendiri. Lagi-lagi karena faktor keterbatasan, terutama keterbatasan ekonomi. Misalnya ada contoh kasus tentang pasien yang meminta bantuan tenaga medis untuk segera menanganinya karena sedang terluka. Biasanya, hal pertama yang harus disiapkan adalah pembayaran administrasinya. Jika terlihat tidak memiliki uang, maka pihak Rumah Sakit enggan menanganinya.

Sama halnya dengan pasien yang tidak diizinkan pulang apabila belum melunasi tanggungan Rumah Sakit. Tak hanya itu, banyak juga kasus tentang pasien yang berobat namun tidak dilayani dengan baik karena memiliki keterbatasan. Hal ini membuktikan bahwa uang menjadi patokan apakah seorang pasien akan dilayani dengan baik atau tidak. Tidak semua pihak seperti itu, tetapi pasti ada beberapa pihak yang berlaku demikian.

Sama halnya dengan pendidikan, pemerintah juga sudah menangani permasalahan ini dengan memberikan program jaminan kesehatan seperti BPJS. Lagi-lagi kenyataan tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Malah orang yang memegang program seperti BPJS mendapat pelayanan yang lebih buruk. Inilah alasan mengapa orang juga sudah malas jika disuruh mengurus BPJS.

3. Aktualisasi Pancasila di Bidang Hukum

Membicarakan tentang hukum memang tidak ada habisnya. Hukum ada dan dibuat untuk melindungi orang yang benar dan menghukum orang yang berbuat salah. Namun, semakin berkembangnya zaman, sepertinya anggapan ini tidak berlaku lagi. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum juga perlahan memudar. Karena mereka tahu bahwa hukum tidak bisa melindungi diri mereka sendiri apabila sudah berurusan dengan orang kaya.

Banyak sekali kasus yang menyangkut tentang penyalahgunaan hukum bagi setiap warga negara. Hal ini menandakan bahwa nilai-nilai Pancasila belum diimplementasikan dengan benar di meja hijau atau bidang hukum. Ketidakadilan kerap kali terjadi dan sudah menjadi makanan sehari-hari apabila membicarakan tentang hukum. Hukum juga tidak bisa sepenuhnya dipercaya masyarakat karena data dan fakta bisa bermakna ganda tergantung dengan kemauan pada masing-masing pihak.

Ada salah satu contoh kesenjangan di bidang hukum, seperti misalnya salah satu masyarakat kelas bawah hendak memperkarakan kasus tuduhan palsu yang dilayangkan kepada majikannya. Ia dituduh mencuri uang milik majikannya, padahal kenyataannya tidak. Di depan hukum, tak jarang yang menjadi tersangka malah sebaliknya, yaitu orang yang kastanya lebih rendah memiliki peluang sangat kecil untuk memenangi kasus tersebut.

Sedangkan bagi pihak majikan yang notabenenya merupakan orang yang tidak memiliki keterbatasan ekonomi akan memiliki peluang besar untuk memenangkan kasus tersebut. Tak hanya itu, orang yang kaya akan mudah menyewa pengacara profesional dan menaklukkan lawan di depan hukum. Contoh kasus tersebut menceritakan bahwa Rupiah atau Dollar seringkali mewarnai bidang hukum.

Pemerintah sudah berupaya untuk menangani contoh kasus seperti ini. Alhasil masyarakat juga dilibatkan dalam berbagai keputusan hukum. Namun, cara ini juga tak sepenuhnya berhasil karena tokoh-tokoh tertentu akan kembali mempermainkan hukum dengan semena-mena.

4. Aktualisasi Pancasila pada Narkoba

Kasus tentang narkoba sudah marak terjadi dan menjadi hal tabu di mata masyarakat Indonesia. Mirisnya, narkoba yang sejatinya sangat berbahaya ini sudah menjadi bagian dari masyarakat. Bagaimana tidak, narkoba sudah menjadi kasus biasa yang terjadi di kalangan masyarakat. Pelakunya tidak pernah benar-benar bertaubat dan menyadari kesalahannya. Hal ini dikarenakan narkoba sudah merasuk ke dalam setiap lapisan masyarakat Indonesia.

Tidak hanya anggota dewan, pejabat pemerintah, penegak hukum, para birokrat, generasi mudah terpelajar di Indonesia juga sering terseret kasus narkoba. Jika dilihat di televisi, bahkan artis yang menjadi idola dan panutan masyarakat juga tidak segan-segan masuk ke dalam lingkaran setan narkoba ini. Kasus yang berkaitan dengan narkoba sudah tak terhitung seberapa banyaknya.

Ada beberapa  jenis orang yang terseret kasus narkoba, yaitu sebagai pengedar, sebagai pemakai, atau keduanya. Yang sangat memprihatinkan, ada kasus dimana suatu kampung yang ditemukan di salah satu kota Jakarta terkenal dengan transaksi narkoba yang sangat bebas. Tak heran apabila proses masuknya narkoba di kalangan masyarakat semakin mudah ditembus. Selain haram, narkoba juga sangat berbahaya bagi tubuh jika salah digunakan.

Dari cerita kasus diatas dapat dibuktikan bahwa proses masuknya barang haram seperti narkoba sangat mudah dibandingkan proses masuknya nilai-nilai moral pada Pancasila. Terbukti bahwa aktualisasi Pancasila belum tercapai sempurna karena kelalaian masyarakat itu sendiri. Walaupun pemerintah sudah mengatakan berulang kali tentang hukum terkait narkoba, tetap saja pengaruh narkoba ini sudah berhasil mendominasi setiap lapisan masyarakat dan mereka menganggapnya sebagai hal yang biasa. Kasus seperti ini harus segera ditindak dengan tegas.

5. Aktualisasi Pancasila dalam Mencegah Kriminalitas

Kriminalitas yang sering terjadi di kalangan masyarakat memang sangat meresahkan. Kriminalitas merupakan suatu bentuk kejahatan yang disertai dengan kejahatan fisik seperti tawuran, kejahatan, kekerasan, pencurian, dan lain sebagainya. Kriminalitas ini adalah bentuk kejahatan yang sangat sulit ditangani. Bagaimana tidak, orang yang melakukan kejahatan kriminal tidak pernah jera dan semakin meningkat kualitasnya.

Walaupun sudah banyak kejadian yang menimpa seperti jatuhnya korban mahasiswa atau pelajar menengah atas karena aktivitas tawuran, tetap saja masih ada kasus lain yang serupa di kemudian hari. Selain itu, meskipun pelaku kasus pencurian hingga pemerkosaan tertangkap basah oleh warga dan berakhir dipukuli hingga babak belur oleh massa, sampai ada yang meninggal. Tetap saja ada yang mengulangi kejahatan serupa di lain hari.

Begitupun juga dengan kasus penembakan polisi kepada pelaku kejahatan kriminal tetap tidak membuat para pelaku lainnya merasa jera. Seakan-akan kejahatan kriminalitas sudah mendarah daging dan merupakan suatu keharusan bagi mereka untuk melakukannya. Upaya pemerintah juga sudah dimaksimalkan dalam kasus seperti ini, contohnya memberikan hukuman berat bagi siapapun yang melakukan kejahatan kriminalitas kepada sesama.

Harapan dari hukuman tersebut tidak lain adalah membuat mereka jera dan berhenti melakukannya. Namun seperti yang sudah dibahas sebelumnya, hasilnya nihil. Tidak sedikit dari penjahat tersebut mengulangi perbuatannya. Jika sudah seperti ini, maka perlu dipertanyakan lebih dalam apakah nilai-nilai suci dari Pancasila sudah mereka lupakan begitu saja?

Karena kejahatan seperti ini sudah termasuk ke dalam penyimpangan aktualisasi Pancasila di bidang kriminalitas. Mereka tidak memikirkan tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila itu ditanamkan di masa pendidikan oleh guru masing-masing. Seharusnya, aktualisasi Pancasila sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia.

6. Aktualisasi Pancasila dalam Unjuk Rasa atau Demo

Seperti yang kita ketahui, unjuk rasa atau demo memang merupakan cerminan bahwa negara tersebut adalah negara yang berdemokrasi. Namun, hingga saat ini masih banyak penyalahgunaan hak unjuk rasa menjadi tindakan kekerasan. Unjuk rasa merupakan suatu kegiatan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah yang tidak terwadahi di lembaga formal. Niat unjuk rasa yang baik memang sangat didukung dan dihargai, tetapi jika sudah menyangkut kekerasan maka itu sudah tidak wajar lagi.

Umumnya pelaku unjuk rasa ini sudah terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Seperti mahasiswa, buruh, guru, pegawai, pelajar, bahkan masyarakat awam. Unjuk rasa saat ini sudah sering didapati membawa alat-alat berbahaya seperti bom, senjata tajam, pistol, dan lain sebagainya. Jenis unjuk rasa yang tidak kondusif seperti ini harus segera ditindak dengan tegas karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Agar aspirasi dapat tersalurkan dengan baik kepada pemerintah, harusnya masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dengan tetap bersikap sopan, tidak anarkis, kondusif, dan efektif. Tidak lupa juga disertai motif yang jelas seperti motif agama, sosial, politik, maupun ekonomi. Proses aktualisasi Pancasila akan berjalan dengan baik apabila massa menerapkan nilai-nilai moral yang ada pada Pancasila ketika melakukan unjuk rasa atau demo. Dengan begitu aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

7. Aktualisasi Pancasila dalam Otonomi Daerah

Sebelum membahas terkait aktualisasi Pancasila di bidang otonomi daerah, ada baiknya kamu tahu dulu apa itu otonomi daerah.  Otonomi daerah dan desentralisasi pada dasarnya memiliki arti yang sama, meskipun dalam UU tentang. Pemerintah daerah, keduanya memiliki perbedaan sangat penting. Tetapi pada dasarnya, kata otonomi daerah harus diberi arti yang sama dengan pemahaman desentralisasi. Karena Otonomi daerah adalah istilah bahasa Indonesia dari Desentralisasi.

Dalam otonomi daerah, ada tiga buah aspek yang dikendalikan langsung oleh pemerintah daerah. Yaitu pengendalian aktivitas mengatur organisasi dan lingkungan, pengendalian dalam mengangkat pemimpin berikut jabatannya, pengendalian dalam menarik sumber daya. Dari penjelasan singkat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa otonomi daerah bukan hanya berhubungan dengan pengalihan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Namun juga merupakan penyerahan suatu wewenang.

Otonomi daerah yang bersifat vertikal menjadi tidak bermakna di saat kondisi masyarakat Indonesia seperti saat ini. hal tersebut dikarenakan berbagai keterbatasan pada kemampuan pemerintah. Nilai-nilai Pancasila banyak yang belum terkandung dalam sistem otonomi daerah. Contohnya sering ditemukan penguasa tunggal yang tidak menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menjalani tugasnya. Apabila nilai-nilai ini tidak dipergunakan dengan baik, maka ke aktualisasi Pancasila juga tidak akan dapat terwujud sama sekali.

Kesimpulan

Kesimpulan dari penjabaran diatas adalah aktualisasi Pancasila memang harus ditegakkan di berbagai kehidupan bangsa Indonesia ini. namun, ada banyak faktor yang menghambat terwujudnya aktualisasi Pancasila ini. di berbagai bidang seperti pada bidang pendidikan, kesehatan atau kedokteran, hukum, narkoba, kriminalitas, unjuk rasa atau demo, serta otonomi daerah mengalami beberapa kesenjangan atau ketidakadilan. Hal tersebutlah yang menyebabkan mengapa aktualisasi Pancasila tidak berjalan dengan baik.

Sebagai sesama warga negara Indonesia, seharusnya kita menerapkan nilai-nilai moral yang terkandung di dalam Pancasila dengan sepenuh hati. Nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dijaga agar keutuhan bangsa Indonesia juga dapat terjamin dengan baik. Beberapa bidang diatas hanyalah sebagian dari banyaknya bidang yang tidak dapat mengaktualisasi Pancasila.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan